Polisi Tembak Debt Collector

Kronologi Versi Istri Aiptu FN Penyebab Suaminya Tembak Debt Collector, Dihadang Belasan Orang

Istri Aiptu FN melalui kuasa hukumnya mengungkap kronologi sampai sang suami nekat menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN/Dok Warga
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). 

"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tandasnya.

Diimbau Serahkan Diri

Polda Sumsel mengimbau Aiptu FN oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang untuk segera menyerahkan diri. 

Aiptu FN oknum polisi yang bertugas di Lubuklinggau saat ini belum diketahui keberadaannya setelah melakukan penganiayaan berat dengan menusuk dua orang debt collector di area parkir di Jalan POM IX Palembang.

Sang polisi telah dilaporkan oleh istri salah satu debt collector yang menjadi korban di Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, sampai saat ini handphone Aiptu FN dinonaktifkan.

"Masih dalam pencarian. HP-nya di offkan sejak usai kejadian," ujar Sunarto kepada Tribunsumsel.com, Minggu (24/3/2024).

Ia mengimbau Aiptu FN sebaiknya menyerahkan diri beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dipergunakan saat kejadian. Agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Ya agar segera menyerahkan diri berikut barang bukti yang dipergunakan, ke petugas. Agar segera terang," katanya.

Terpisah, kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul SH mengatakan saat ini kliennya sedang dalam masa menenangkan diri.

"Yang bersangkutan sedang proses menenangkan diri. Mungkin nanti yang bisa meyakinkan dia pihak dari kepolisian secara persuasif," kata Rizal.

Kronologi

Peristiwa tersebut bermula saat dua debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert (35) ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Awalnya oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).

Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN  keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved