Pilkada 2024

Dukung H Ubaidillah Maju Jadi Calon Bupati PALI 2024, Enam Parpol Deklarasi Bentuk Koalisi Terdepan

Enam Partai Politik (Parpol) bergabung membentuk koalisi mengusung H Ubaidillah sebagai calon Bupati PALI di Pilkada November 2024 mendatang.

SRIPOKU/APRIANSYAH ISKANDAR
H Ubaidillah (Tengah) bersama ketua dan pengurus 6 parpol lainnya, bentuk koalisi Terdepan pada Pilkada Kabupaten PALI 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Enam Partai Politik (Parpol) bergabung membentuk koalisi mengusung H Ubaidillah sebagai calon Bupati PALI di Pilkada November 2024 mendatang.

Ke-enam Parpol tersebut yakni PAN, PBB, Nasdem, PKB, PPP dan Partai Ummat membentuk koalisi yang diberi nama koalisi Terdepan untuk mengusung H Ubaidillah sebagai calon Bupati PALI.

Pembentukan koalisi Terdepan itu secara resmi dideklarasikan disalah satu rumah makan yang ada di kota Palembang pada Sabtu (23/3/2024) tadi malam.

Deklarasi tersebut dilakukan langsung oleh para ketua dan pengurus ke enam parpol Kabupaten PALI, yakni H. Ubaidillah Ketua PAN, H Amran ketua PBB, Darmawan ketua NASDEM.

Kemudian Aka Cholik Darlin Ketua PKB, Muhammad Azwarsyah ketua PPP dan Nurul Fajri Ketua Partai Ummat.

Dengan susunan koalisi, H Ubaidillah didaulat sebagai ketua koalisi.

Baca juga: Pasangan Petahana Lanosin-Yudha Kembali Maju di Pilkada OKU Timur 2024, Lanjutkan Program Bersama

Sementara ketua parpol lainnya, yakni H Amran, Darmawan, Azwarsyah dan Nurul Fajri ditunjuk sebagai wakil ketua dan Aka Cholik Darlin sebagai Sekretaris.

Aka Cholik selaku sekretaris dan juga  juru bicara koalisi, saat dimintai keterangan menegaskan bahwa dibentuknya koalisi Terdepan merupakan kesepakatan 6 Parpol untuk mengusung H. Ubaidillah sebagai Calon Bupati PALI pada Pilkada PALI 2024 ini.

"Tadi malam, enam parpol di Kabupaten PALI  mendeklarasikan koalisi yang diberi nama Koalisi Terdepan dan sepakat mengusung H Ubaidillah sebagai calon Bupati PALI," kata Aka Cholik, Minggu (24/3/2024).

Aka Cholik berkata bahwa jumlah kursi legislatif dari koalisi Terdepan yang telah terbentuk, sudah melebihi dari syarat pencalonan minimal 20 persen atau 6 kursi legislatif untuk maju pada Pilkada PALI 2024.

"Total kursi 6 Parpol koalisi Terdepan berjumlah 11 kursi. Artinya itu sudah mencukupi syarat pencalonan minimal 20 persen atau 6 kursi dari jumlah 30 kursi legislatif DPRD PALI untuk mengusung calon Bupati dan calon wakil Bupati PALI, "ujarnya.

Adapun jumlah 11 kursi legislatif dari 6 Parpol koalisi Terdepan yakni, Partai PAN 5 kursi, PBB 2 kursi, PPP 1 kursi  PKB 1 kursi Partai Nasdem 1 kursi dan Partai Umat 1 kursi.

Meski jumlah kursi tersebut sudah mencukupi syarat pencalonan, namun pihaknya tetap membuka komunikasi dengan parpol atau dengan kandidat calon lainnya.

"Kami masih membuka komunikasi baik dengan parpol atau kandidat calon kepala daerah diluar koalisi," jelasnya.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan koalisi Terdepan akan langsung mengusung pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati PALI. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved