Polisi Tembak Debt Collector

Diimbau Serahkan Diri, Kuasa Hukum Polisi Tembak Debt Collector Sebut Kliennya Sedang Tenangkan Diri

Polda Sumsel mengimbau Aiptu FN oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang untuk segera menyerahkan diri. 

Dok Warga
Polda Sumsel imbau Aiptu FN serahkan diri. Kuasa hukum Aiptu FN sebut kliennya sedang menenangkan diri 

"Saya waktu itu masih Kanit, dia kami angkat Katim, kemudian saya Kapolsek dia jadi Kanit Reskrim, jadi tau persis kesehariannya," ceritanya.

Selama sama-sama berdinas ia mengenal FN sebagai sosok Polisi yang loyal dengan sesama rekan kerja dan pimpinan.

"Orangnya baik kemudian loyalitas tinggi. Setiap kali berdinas selalu berpegang dengan SOP kepolisian, baik di lapangan maupun saat berada di kantor," ujarnya.

Hilal mengungkapkan, FN termasuk anggota yang bisa diandalkan karena berbagai prestasi ungkap kasus pernah dilakukannya mulai  ungkap kasus sabu, curanmor hingga pencurian hewan.

"Jadi  orang bukan tempramen tinggi tidak, kalau tempramen pasti sudah kena masalah selama jadi kanit, lama juga, tapi ini kan tidak," ungkapnya.

Hilal menyampaikan, awal penyebab permasalahan itu ia tidak tahu secara detail, karena ia sudah purna tugas, namun bila dilihat dari kronologis dan kenal selama ini dengan FN, tidak mungkin FN langsung marah tanpa sebab.

Lanjutnya, karena informasinya ada ucapan dari pihak debt collector itu diduga menyinggung perasaanya, dengan mengatakan jangankan polisi seperti kamu polisi yang lain lah kuseret-seret.

"Dia itu tidak mungkin marah kalau orang itu tidak vokal, tidak menyakiti hati dia. Apalagi dalam mobil ada anak dan istrinya," ujarnya.

Untuk itu, cukup kaget kalau FN sampai marah ditempat umum, karena selama jadi Kanit ia mengenal FN sebagai sosok yang penuh tanggung jawab dan mampu membimbing anak buahnya.

"Kalau dia tidak ada (di Polsek) orang merasa kehilangan cari-cari kemana dia," ujarnya. 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved