Berita Ogan Ilir
Selama Bulan Ramadhan Listrik Kerap Padam di Lubuk Keliat, DPRD Ogan Ilir Akan Panggil Manajemen PLN
Warga Kecamatan Lubuk Keliat di Ogan Ilir mengungkapkan kekesalan karena pemadaman listrik hampir setiap hari selama bulan ramadhan ini.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Warga Kecamatan Lubuk Keliat di Ogan Ilir mengungkapkan kekesalan karena pemadaman listrik di wilayah tersebut yang hampir setiap hari selama bulan ramadhan ini.
Salah seorang warga Lubuk Keliat bernama Kitum mengaku nyaris frustrasi karena pemadaman listrik yang seolah tak kenal kompromi.
"Mau buka puasa, mati lampu. Besoknya sore-sore, mati lampu lagi," ungkap Kitum kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Dilanjutkan Kitum, pemadaman listrik di wilayah tempat tinggalnya bisa terjadi empat kali bahkan pernah lima kali dalam seminggu.
Pemadaman listrik tersebut biasanya berbarengan dengan cuaca mendung atau saat hujan gerimis.
Namun tak jarang saat cuaca normal, listrik padam dan mengganggu aktivitas warga terutama di malam hari.
"Kalau begini terus, lama-lama kehidupan ini bisa terganggu, orang-orang bisa gila karena semuanya perlu listrik," ujarnya.
Keluhan sama juga diungkapkan warga Desa Betung I, masih di wilayah Kecamatan Lubuk Keliat.
Yopi, warga Betung I menyebut pemadaman listrik pada pekan pertama puasa Ramadan sudah empat kali terjadi.
"Sering sekali mati lampu di daerah kami. Kalau memang bakal seperti ini terus, ada baiknya tiang listrik dicabut saja semuanya," ujar Yopi dengan nada kesal.
Selain mengganggu kenyamanan, pemadaman listrik juga menganggu aktivitas perekonomian warga.
Diketahui, selain bekerja menjadi petani, sebagian warga Lubuk Keliat juga memiliki usaha berjualan secara online.
Sehingga begitu listrik padam, warga kesulitan bertransaksi jual-beli karena tak menemukan jaringan internet.
"Kalau saya lihat di medsos itu kelihatannya pelayanan PLN membaik. Tapi nyatanya memancing orang untuk berkata kasar di bulan puasa," ungkap Yopi.
Merespon keluhan masyarakat, DPRD Ogan Ilir berencana akan memanggil manajemen PLN yang ada di daerah tersebut.
Anggota DPRD Ogan Ilir, Basri M. Zahri yang berasal dari dapil salah satunya Lubuk Keliat, meminta para kepala desa bersurat ke camat.
"Surat itu biar nanti camat punya dasar membuat surat ke DPRD Ogan Ilir, untuk ditindaklanjuti ke PLN. Nanti kami panggil manajemen PLN dan kiranya pertemuan tersebut bisa dihadiri oleh para kades, warga, tokoh masyarakat. Semoga ada jalan keluarnya," kata Basri dihubungi terpisah.
Sementara Manajer PLN UP3 Ogan Ilir, Achmad Ariansyah menerangkan, sering padamnya listrik di daerah Lubuk Keliat dan sekitarnya karena adanya gangguan teknis.
Gangguan yang dimaksud yaitu pepohonan yang sangat dekat dengan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).
"Sehingga bila ada cuaca hujan dan petir, potensi gangguan masih banyak. Pohon yang liar-liar sudah semaksimal kami pangkas, namun ada beberapa pohon yg kami belum dieksekusi. Selain dikarenakan tim kami terbatas, juga ada beberapa pohon produktif yang tidak bisa tebang bawah," jelas Ariansyah.
Manajemen PLN UP3 Ogan Ilir pun memohon maaf kepada masyarakat khususnya para pelanggan di wilayah Lubuk Keliat dan sekitarnya.
"Kami akan menemui perangkat (pemerintahan) Lubuk Keliat untuk menyampaikan rencana kami dan mohon dapat didukung," ucap Ariansyah.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.