Berita Ogan Ilir
Tak Ingin Bebankan Orang Tua, Disdikbud Ogan Ilir Resmi Larang Sekolah Gelar Perpisahan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran terkait larangan sekolah menggelar perpisahan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran terkait larangan sekolah menggelar perpisahan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, Surat Edaran Nomor : 420/531/D.Dikbud Kab.OI/2024 tersebut berlaku bagi PAUD, TK, SD dan SMP.
"Iya, surat edarannya sudah keluar dan disampaikan ke sekolah-sekolah di Ogan Ilir," kata Sayadi kepada wartawan di Indralaya, Selasa (19/3/2024).
Sayadi menerangkan, dasar dikeluarkan surat edaran tersebut agar tak membebani keuangan para orang tua atau wali siswa.
Baca juga: Disdikbud Lubuklinggau Keluarkan Himbauan Terkait Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
Baca juga: Disdikbud Banyuasin Larang Kepsek Gelar Acara yang Memberatkan Orangtua, Termasuk Perpisahan Sekolah
Sebelum surat edaran tersebut keluar, sebagian sekolah baik PAUD, TK, SD dan SMP di Ogan Ilir ada yang memungut biaya perpisahan.
Biaya yang tak sedikit tersebut dikeluhkan para orang tua karena dinilai mubazir dan lebih banyak mudaratnya.
"Maka dengan adanya surat edaran ini sebagai pedoman bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Disdikbud Ogan Ilir," ujar Sayadi.
Sejatinya, perpisahan sekolah tak serta-merta dilarang asalkan tidak memberatkan atau bahkan merugikan pihak terutama orang tua siswa.
Sayadi menyarankan agar perpisahan siswa dapat dilakukan dengan hal-hal yang sederhana, namun tetap bermakna.
"Perpisahan secara sederhana kan bisa. Doa bersama, salam-salaman biasa, tidak perlu bermewah-mewahan karena urgensinya juga tidak ada," kata Sayadi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Daftar 28 Pejabat di Pemkab Ogan Ilir yang Resmi Dilantik, Ardani Minta Bertanggung Jawab dan Ikhlas |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi ke Warung, Rumah Amancik Hangus Terbakar Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Gegara Sapi Berkeliaran, 3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Progres Pembangunan Tol Palembang-Betung Kini 70,75 Persen, Gibran Dorong Penyelesaian |
![]() |
---|
Kagetnya Wabup Ogan Ilir Ardani Temukan 5 Siswa Kelas 3 SMP Tak Bisa Membaca, Soroti Kinerja Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.