Berita Ogan Ilir

Tak Ingin Bebankan Orang Tua, Disdikbud Ogan Ilir Resmi Larang Sekolah Gelar Perpisahan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran terkait larangan sekolah menggelar perpisahan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Tak Ingin Bebankan Orang Tua, Disdikbud Ogan Ilir Resmi Larang Sekolah Gelar Perpisahan 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran terkait larangan sekolah menggelar perpisahan.


Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, Surat Edaran Nomor : 420/531/D.Dikbud Kab.OI/2024 tersebut berlaku bagi PAUD, TK, SD dan SMP.


"Iya, surat edarannya sudah keluar dan disampaikan ke sekolah-sekolah di Ogan Ilir," kata Sayadi kepada wartawan di Indralaya, Selasa (19/3/2024).


Sayadi menerangkan, dasar dikeluarkan surat edaran tersebut agar tak membebani keuangan para orang tua atau wali siswa.

Baca juga: Disdikbud Lubuklinggau Keluarkan Himbauan Terkait Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Baca juga: Disdikbud Banyuasin Larang Kepsek Gelar Acara yang Memberatkan Orangtua, Termasuk Perpisahan Sekolah


Sebelum surat edaran tersebut keluar, sebagian sekolah baik PAUD, TK, SD dan SMP di Ogan Ilir ada yang memungut biaya perpisahan.


Biaya yang tak sedikit tersebut dikeluhkan para orang tua karena dinilai mubazir dan lebih banyak mudaratnya.


"Maka dengan adanya surat edaran ini sebagai pedoman bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Disdikbud Ogan Ilir," ujar Sayadi.


Sejatinya, perpisahan sekolah tak serta-merta dilarang asalkan tidak memberatkan atau bahkan merugikan pihak terutama orang tua siswa.


Sayadi menyarankan agar perpisahan siswa dapat dilakukan dengan hal-hal yang sederhana, namun tetap bermakna.


"Perpisahan secara sederhana kan bisa. Doa bersama, salam-salaman biasa, tidak perlu bermewah-mewahan karena urgensinya juga tidak ada," kata Sayadi.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved