Berita Lubuklinggau
Peras Pedagang Pasar Inpres Lubuklinggau, Lima Preman Pasar Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan lima orang preman pasar yang melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) ke pedagang Pasar Inpres Lubuklinggau.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Moch Krisna
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi mengamankan lima orang preman pasar yang melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) ke pedagang Pasar Inpres Lubuklinggau.
Kelimanya ditangkap saat tengah melakukan aksi pungli kepada para pedagang di Pasar Inpres Lubuklinggau, pada Selasa (19/3/2024) pagi pukul 05.30 Wib.
Dari tangan ke lima pelaku Polisi mengamankan barang bukti uang pungli ratusan ribu rupiah.
Kelima pelaku yakni Eko (34 tahun) warga Gang Peteran Keputaraan Kecamatan LubukLinggau Barat I, Edi Nasir (49 tahun) warga RT. 09 Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kemudian, Parmin (47 tahun) warga Jl. Depati Said RT 01 Kecamatan Lubuinggau barat I, Sudirman (44 tahun) warga Jl. Nias Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dan Sazili Hidayat (32 tahun) warga Dusun Linggau Jl. Bangka Kelurahan Ilir Kecamatan Barat I.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Jhoni Pajri mengatakan penangkapan pelaku pungli berdasarkan surat pengaduan masyarakat (dumas) pedagang kaki lima dari Pasar Inpres Lubuklinggau ke Polda Sumsel.
"Mereka resah perihal memohon penindakan pemerasan dan pungli pada hari jumat tanggal 5 Maret 2024," ungkap Jhoni saat memberikan keterangan pada wartawan.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 pukul 05.00 WIB, Kapolsek memberikan arahan kepada anggota Polsek Lubuklinggau Barat untuk melakukan penangkapan kasus pemerasan dan pungli pedagang kaki lima di Pasar Inpres.
"Pukul 05.30 WIB Tim 1 dan Tim 2 telah tiba di pasar Inpres menggunakan kendaraan patroli dan dua mobil Opsnal Polsek Lubuklinggau Barat selanjutnya 2 tim melakukan penelusuran di Pasar Inspres," ujarnya.
Selanjutnya, tidak berselang lama lima orang pelaku sebagaimana laporan masyarakat, terlihat oleh Tim 1 dan Tim 2 sedang melakukan pemerasan pungli pedagang kaki lima kepada pedagang Pasar Inpres langsung dilakukan pengamanan.
"Lima orang pelaku lalu diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat untuk dimintai keterangan dan penyelidikan," ungkapnya.
Dari tangan pelaku Eko, Polisi mengamankan barang bukti uang Rp. 94 ribu, dari pelaku Edi Nasir mengamankan barang bukti uang Rp. 42 ribu.
Kemudian dari pelaku Parmin Polisi mengamankan barang bukti uang Rp. 90 ribu. Dari pelaku Sudirman Polisi mengamankan barang bukti Rp 123 ribu. Dan dari pelaku Sazili Polisi mengamankan barang bukti uang Rp. 60 ribu.
"Saat ini ke lima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Joy)
3 Hari Dikabarkan Hilang, Lansia di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Singkong |
![]() |
---|
Ratusan Guru Honorer R3 Tak Lulus PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau, BKPSDM Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Paruh Waktu Pemkot Lubuklinggau Diumumkan, 20 Honorer Kecewa Dinyatakan Tak Lulus |
![]() |
---|
Lulus PPPK Paruh Waktu Ratusan Honorer Ramai Serbu Polres Lubuklinggau Urus SKCK |
![]() |
---|
Kecanduan Narkoba dan Judol, Anak di Lubuklinggau Curi Motor Orangtuanya, Berujung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.