Berita Lubuklinggau

Peras Pedagang Pasar Inpres Lubuklinggau, Lima Preman Pasar Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan lima orang preman pasar yang melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) ke pedagang Pasar Inpres Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Pajri saat melakukan interogasi kepada lima Preman Pasar Inpres di Polsek Lubuklinggau, Barat, Selasa (19/3/2024). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi mengamankan lima orang preman pasar yang melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) ke pedagang Pasar Inpres Lubuklinggau.

Kelimanya ditangkap saat tengah melakukan aksi pungli kepada para pedagang di Pasar Inpres Lubuklinggau, pada Selasa (19/3/2024) pagi pukul 05.30 Wib.

Dari tangan ke lima pelaku Polisi mengamankan barang bukti uang pungli ratusan ribu rupiah.

Kelima pelaku yakni Eko (34 tahun) warga Gang Peteran Keputaraan Kecamatan LubukLinggau Barat I, Edi Nasir (49 tahun) warga RT. 09 Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kemudian, Parmin (47 tahun) warga Jl. Depati Said RT 01 Kecamatan Lubuinggau barat I, Sudirman (44 tahun) warga Jl. Nias Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dan Sazili Hidayat (32 tahun) warga Dusun Linggau Jl. Bangka Kelurahan Ilir Kecamatan Barat I.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Jhoni Pajri mengatakan penangkapan pelaku pungli berdasarkan surat pengaduan masyarakat (dumas) pedagang kaki lima dari Pasar Inpres Lubuklinggau ke Polda Sumsel.

"Mereka resah perihal memohon penindakan pemerasan dan pungli pada hari jumat tanggal 5 Maret 2024," ungkap Jhoni saat memberikan keterangan pada wartawan.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 pukul 05.00 WIB, Kapolsek memberikan arahan kepada anggota Polsek Lubuklinggau Barat untuk melakukan penangkapan kasus pemerasan dan pungli pedagang kaki lima di Pasar Inpres.

"Pukul 05.30 WIB Tim 1 dan Tim 2 telah tiba di pasar Inpres menggunakan kendaraan patroli dan dua mobil Opsnal Polsek Lubuklinggau Barat selanjutnya 2 tim melakukan penelusuran di Pasar Inspres," ujarnya.

Selanjutnya, tidak berselang lama lima orang pelaku sebagaimana laporan masyarakat, terlihat oleh Tim 1 dan Tim 2 sedang melakukan pemerasan pungli pedagang kaki lima kepada pedagang Pasar Inpres langsung dilakukan pengamanan.

"Lima orang pelaku lalu diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat untuk dimintai keterangan dan penyelidikan," ungkapnya.

Dari tangan pelaku Eko, Polisi mengamankan barang bukti uang Rp. 94 ribu, dari pelaku Edi Nasir mengamankan barang bukti uang Rp. 42 ribu.

Kemudian dari pelaku Parmin Polisi mengamankan barang bukti uang Rp. 90 ribu. Dari pelaku Sudirman Polisi mengamankan barang bukti Rp 123 ribu. Dan dari pelaku Sazili Polisi mengamankan barang bukti uang Rp. 60 ribu.

"Saat ini ke lima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved