Pemilu 2024

Banyak Massa Ikut Nimbrung, Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu di Bawaslu Sumsel Nyaris Ricuh

Sidang tersebut dihadiri langsung, pihak pelapor dari PPP beserta kuasa hukumnya, dan juga terlapor dari KPU kota Palembang, PPP, serta dari NasDem.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Banyak Massa Ikut Nimbrung, Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu di Bawaslu Sumsel Nyaris Ricuh 

Ketua DPC Nasdem Ferdinan Aritonang, menilai jika sidang administrasi Pemilu tidak sesuai prosedur harusnya Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) di hadirkan. 

“Agar kita tau siapa yang bermain ini. Tidak hanya melaporkan kami yang katanya melakukan kecurangan Majelis hakim harus berlaku adil,” tegasnya. 

Menurutnya, saksi yang harusnya dihadirkan sebanyak 10 orang, tapi di persidangan pemeriksaan pelanggaran administrasi hanya ada 2 saksi. 

Hal ini sambung dia, memberatkan para pendukung partai NasDem dan melayangkan aksi protes. 

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel Muhammad Sarkani mengatakan, pihaknya akan menyikapi hal ini bukan pada hasil perolehan suaranya. 

"Kami tidak akan fokus terhadap penggelembungan suara itu tapi kami Bawaslu akan melihat tata cara proses dan proses itu, dari C ke D. tidak mempunyai kewenangan berpenghasilan di pemilu ini,” tandasnya.

Ia menuturkan, bila nantinya para perwakilan penyelenggara Pemilu terbukti bersalah. Maka, pihaknya akan memberikan sanksi. 

"Jika memang dalam persidangan ini PPK dan KPUnya terbukti bekerja tidak sesuai dengan prosedur artinya harus diberikan Bawaslu dalam persidangan ini akan memberikan sanksi,”pungkasnya.
 
 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved