Berita OKU

PSI Kehilangan 126 Suara di OKU, Ketua PSI Bawa 7 Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu OKU

PSI Kehilangan 126 Suara di OKU, Ketua PSI Bawa 7 Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu OKU

Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Leni Juwita
PSI Kehilangan 126 Suara di OKU, Ketua PSI Bawa 7 Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu OKU 

“Kami juga meminta agar Bawaslu OKU segera meneruskan laporan beserta barang bukti kami ke Gakkumdu OKU dan ke instansi berwenang. Karena, kami menilai laporan kami ini sudah memenuhi syarat formil dan syarat materiil.” terang susanto. Susanto juga mengatakan a kecurangan yang terjadi telah masuk dalam unsur tindak pidana pemilu, yaitu melakukan pelanggaran undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 505 .

Terpisah, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi keapda awak media  menjelaskan semua berkas laporan pelengkapan barang bukti dari pelapor sudah diterima oleh Kasubag nya.

Kedatangan Susanto beserta rombongan disambut dan diterima pihak Bawaslu Kabupaten OKU melalui Theo Prima Bhakti, SE, Kasubag PP (Penanganan Pelanggaran) dan Penyelesaian Sengketa beserta staf kantor Bawaslu Kabupaten OKU beserta pengurus dan saksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Ogan Komering Ulu.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved