Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Istri Pasien Lapor Dilecehkan Dokter Ungkap Isi Rekaman CCTV

Kuasa hukum TAF istri pasien yang melapor dilecehkan dokter RS Bunda Medika Jakabaring berinisial MY mengungkap isi rekaman CCTV di malam kejadian.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Redho Junaedi, kuasa hukum istri pasien lapor dilecehkan dokter berinisial MY, mendampingi kliennya memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Rabu (13/3/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dokter yang dilaporkan melecehkan istri pasien masih terus bergulir di Polda Sumsel dan sudah masuk ke tahap penyidikan. 

Terbaru, Redho Junaidi, kuasa hukum TAF istri pasien yang melapor telah dilecehkan dokter Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring berinisial MY kini mengungkap isi rekaman CCTV di malam kejadian tersebut. 

Hal itu Redho sampaikan saat mendampingi kliennya bersama suami memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel, dalam rangka penyidikan.

Salah satu tim kuasa hukum korban, Redho Junaidi mengatakan kliennya dam suami ditanya oleh penyidik seputar apa yang terjadi seperti yang terekam CCTV.

Sebelum klien dan suaminya, ada pasien lain yang berada di dalam ruangan tersebut sekitar 10 menit. 

"Tadi sekitar ada 8 pertanyaan yang ditanyakan kepada klien kami dan suami korban. Spesifik soal CCTV. Sebab mau dibandingkan dengan sebelumnya yang disebutkan hanya 10 menit, tetapi terhadap suami korban kurang lebih 30 menit," kata Redho, Rabu (13/12/2024).

Redho menuturkan, korban suami dan dokter Myd berada di dalam ruangan observasi (VIP) itu dalam rentang waktu kurang lebih 27-28 menit. Sebelum dokter datang, kedua pasutri itu ditemani oleh perawat selama beberapa menit saja.

"Klien kami dan suaminya di dalam ruangan itu sekitar 30 menit lebih. Pada menit awal, perawat di dalam sana bersama klien dan suaminya sekitar 3 atau 4 menit awal. Sampai akhirnya dokter datang," katanya.

Selama kurang lebih 27 menit itu, di dalam ruangan VIP hanya ada TAF, TH, dan dokter Myd. Namun jangkauan CCTV yang ada di lokasi hanya merekam peristiwa di luar.

Setelah itu suami korban keluar dari ruangan VIP sambil berjalan sempoyongan diikuti korban yang juga dalam keadaan yang sama. Sedangkan dokter Myd sudah keluar dari ruangan sebelumnya.

Keduanya sempoyongan diduga usai disuntik semacam obat penenang oleh dokter Myd.

"Artinya selama hampir 30 menit itu hanya ada suami korban, korban, dan dokter. Itu kan aneh ngapain dokter 30 menit di dalam ruangan itu. Yang pasti klien kami sudah tidak sadar hampir 30 menit, "katanya.

Terpisah Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap TAF dan suaminya.

"Iya untuk keterangan tambahan," ujarnya.

Selain korban dan suami, dalam proses penyidikan ini dokter Myd juga bakal dipanggil besok untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya Myd mangkir dari panggilan pertama pasca naik status penyidikan pekan lalu.

"Yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya minta waktu hari Kamis," tutupnya.

 Kronologi Versi Pelapor

Diberitakan sebelumnya, TAF (22) istri seorang pasien di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melaporkan oknum dokter spesialis orthopedi inisial MY melakukan pelecehan seksual.

Saat itu TAF sedang hamil dengan usia kandungan 4 bulan. 

Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB dan dilaporkan korban ke Polda Sumsel keesokan harinya.

Baca juga: TAF Korban Pelecehan Oknum Dokter Jadi Sering Menangis dan Melamun, Malu Berinteraksi di Lingkungan

Baca juga: Dilaporkan Lecehkan Istri Pasien, Dokter MY Ogah Ajak Damai: Seandainya Mau Damai Berarti Saya Salah

Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit Bunda Medika Jakabaring dengan dokter inisial MY.

Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikkan syaraf kepada korban dan suaminya.

Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.

Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.

Setelah kejadian itu, TAF yang tercatat sebagai warga Kecamatan Plaju, Palembang ini masih trauma setelah melaporkan kejadian yang dialaminya.

TAF telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortopedi yakni MY.

"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya," katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), melalui telepon selulernya.

TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut. Namun selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "Boleh pulang atau belum?"

Dijawab suster nanti menunggu oknum dokter tersebut. Tak berselang lama dokter tersebut datang dan meminta untuk observasi.

"Nah di sana saya diperlakukan tidak senonoh. Yang katanya awal menyuntikkan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya.

Kronologi Versi Dokter MY

Dokter MY membantah tegas laporan sudah melecehkan melecehkan istri pasiennya yang tengah hamil 4 bulan dan mengungkap kronologi kejadian versi dokter MY. 

Terlapor MY disebut menawarkan modus simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya, hingga keduanya tidak sadar.

Terkait hal itu, dokter ortopedia di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumsel ini lantas membantah keras.

Hal itu disampaikan dokter MY saat ia memenuhi panggilan majelis kehormatan Etik Kedokteran Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi.

Diwakilkan Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), MY mengatakan bahwa suntikan vitamin itu atas permintaan suaminya sendiri.

"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin," kata Dr Anang Tribowo SpM, Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), Cabang Palembang saat dikonfirmasi.

Terkait, TAF dilakukan suntik vitamin juga, itu atas dasar permintaan suaminya.

"Saat disuntik suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka, suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya, " katanya.

Lanjut Dr Anang, dari hasil keterangan My seperti tindihan tersebut, MY mengaku tuduhan tersebut tidak benar.

"Apalagi dikatakan MY membuka Resliting korban, itu tidak benar," katanya.

Terkait ditanya, terkait laporan korban di Polda Sumsel, Tambah Dr Anang, kita hormati proses tersebut.

Anang mengatakan, saat dilakukan klarifikasi terkait dugaan aksi pelecehan Seksual yang dilakukan dokter MY, dihadiri oleh Ketika IDI (ikatan Dokter Indonesia), cabang Palembang, Ketua IDi Provinsi, Sekretaris IB, Ketua MKEM Provinsi, Ketua dokter Ortopedi, dan ketua Pembela anggota serta MkEk cabang Palembang.

"Dokter MY, dipanggil sekitar pukul 09.00 hingga 10.45. dimana bersangkutan diklarifikasi dan di ambil keterangan terkait dugaan tersebut," katanya sambil mengatakan hal ini dilakukan untuk mencari tahu, apakah dokter My melakukan hal tersebut atau tidak.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved