Berita Lubuklinggau

Pura-Pura Ngamen, Andika Copet Gelang Emas Emak-Emak Seharga Hampir Rp 34 Juta

eorang pengamen di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi mencopet uang dan gelang emas ibu-ibu seharga hampir Rp 34 juta

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Andika beserta barang bukti emas 34 gram hasil dia mencopet diamankan anggota Polres Lubuklinggau. 

Hasil penyelidikan diketahui pelakunya Andika, kemudian langsung ditangkap dari rumah orangtuanya di Jalan Bangka Rt. 01 Kelurahan Lubuklinggau Ilir I Kecamatan Linggau Barat II.

Ketika diinterogasi pelaku pun mengakui telah mencuri dompet milik korban yang berisikan gelang emas dan uang tunai sejumlah Rp.500 ribu.

"Untuk emas masih disimpan oleh tersangka di rumah orangtuanya, sedangkan uang tunai habis digunakan oleh tersangka untuk foya - foya, " ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved