Berita Lubuklinggau

Pura-Pura Ngamen, Andika Copet Gelang Emas Emak-Emak Seharga Hampir Rp 34 Juta

eorang pengamen di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi mencopet uang dan gelang emas ibu-ibu seharga hampir Rp 34 juta

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Andika beserta barang bukti emas 34 gram hasil dia mencopet diamankan anggota Polres Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Seorang pengamen di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi mencopet dompet ibu-ibu yang sedang berbelanja bersama anaknya. 

Di dalam dompet itu terdapat uang sebesar Rp 500 ribu dan satu gelang emas seharga puluhan juta dengan total kerugian korban mencapai Rp 34 juta lebih. 

Pelakunya, Andika warga Jalan Bangka RT 01 Kelurahan Lubuklinggau Ilir I Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Akibat ulahnya pria berusia 24 tahun ini sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yuda melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan, pelaku ditangkap karena telah mencopet dompet Nasipon warga Dusun II Blok A2 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

"Aksi copet dilakukan pelaku di depan Toko ACC Suci di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan  Lubuklinggau Barat II," ungkapnya pada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Viral 8 Remaja Putri Duel Pakai Tangan Kosong di Palembang, Kini Minta Maaf di Kantor Polisi

Ceritanya pada hari Minggu sekira pukul 15.00 Wib korban bersama dengan anaknya Eka Yulia sedang berbelanja di pedagang kaki lima tiba-tiba dipepet dan diiringi oleh pelaku.

"Pelaku mengamen dan memaksa kepada korban untuk meminta uang. Namun pelaku dan anaknya tidak menghiraukannya" ujarnya.

Setelah membeli kaos kaki di pedagang kaki lima dan telah membayar, korban dan anaknya menuju ke pedagang sepatu, ketika hendak membayar dan mengambil dompet ternyata dompet sudah tidak ada.

"Lalu korban dan anaknya kembali menghampiri pedagang kaos kaki menanyakan apakah melihat dompet, selanjutnya karyawan toko ACC mengatakan bahwa dompet korban dicuri oleh pengamen," ungkapnya.

Ketika korban mencari, pelaku sudah kabur dan tidak berada di lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu buah dompet warna putih bercorak kembang merah yang berisikan gelang emas seberat 34 gram dan uang tunai sejumlah Rp. 500 ribu.

"Total kerugian korban Rp. 34 juta lebih dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved