Pemilu 2024
Rina Indah Caleg PPP Lapor ke Gakkumdu Palembang, Menduga Ada Penggelembungan Suara
caleg Rina merasa dirugikan atas penggelembungan suara, serta pengurangan suara partainya, dan berdasarkan hasil penelitian mereka, memang ada indikas
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Calon legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rina Indah, berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II DPRD kota Palembang, kecamatan Sukarami, Alang Lebar dan Kemuning, menuding caleg parpol lainnya melakukan penggelembungan suara.
Akibatnya, hitung-hitungan jatah kursi yang seharusnya jatuh ke PPP, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU kota Palembang, beralih ke parpol lainnya.
Melalui kuasa hukumnya Masherdata, Rina mengadukan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kota Palembang.
Menurutnya, caleg Rina merasa dirugikan atas penggelembungan suara, serta pengurangan suara partainya, dan berdasarkan hasil penelitian mereka, memang ada indikasi penggelembungan dan pengurangan suara partai.
"Kalau kita lihat modusnya adalah mengambil dari suara yang tidak sah," katanya, Minggu (10/3/2024) malam.
Dari data yang mereka dapatkan ada dibeberapa titik TPS terdapat suara tidak sah dengan jumlah nol, dan hal itu tidak mungkin terjadi.
Baca juga: Daftar 45 Caleg yang Berpotensi Duduk di DPRD OKI Periode 2024-2029, Kantongi Suara Tertinggi
"Jadi suara tidak sah dibeberapa TPS banyak yang kita dapati nol atau tidak ada sama sekali, indikasinya disana. Jadi calon dari partai yang bersangkutan ini, mengambil suara tidak sah menjadi penggelembungan suara mereka," paparnya.
Dengan demikian, dengan adanya penggelembungan secara otomatis suara caleg dari PPP menjadi lebih rendah dari suara caleg partai lainnya, sehingga dari hitung-hitungan tidak dapat kursi.
"Data awal angka kita unggul diatas caleg partai NasDem 170 suara. Makanya kemarin kita sudah mengajukan surat keberatan ke Bawaslu dan Gakumdu kota Palembang, dan sekarang kita tinggal menunggu proses dan tindak lanjutnya," jelasnya.
Ditambahkannya, saksi PPP sudah melakukan upaya dengan melaporkan ke KPU kota Palembang. Namun alasan KPU Kota Palembang, jika rekapitulasi sudah selesai dan diserahkan ke KPU Provinsi, sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
Baca juga: Sosok Ike Meilina Caleg Pendatang Baru Raih Suara Tertinggi Dapil OKI-OI, Kalahkan Suara Eks Bupati
"Jadi kita sudah mengajukan keberatan dengan KPU Provinsi, bahkan kita juga mengajukan keberatan dengan Bawaslu provinsi," paparnya.
Ia juga berharap Gakkumdu harus menindaklanjuti laporan ini, sehingga dalam waktu 1 x 24 jam dan setelah mereka dapat memastikan bahwa adanya indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu.
"Jika Gakkumdu menganalisa ada tindak pidana pelanggaran pemilu, mereka berkewajiban untuk meneruskan hal ini kepihak kepolisian. Bahkan untuk tingkat akhir kita juga akan mengadukan pada tingkat MK (Mahkamah Konstitusi)," paparnya.
Sementara Ketua DPC PPP Kota Palembang, M Sulaiman menjelaskan, jika diketahuinya adanya penggelembungan suara parpol lain tersebut, karena C.1 Plano dan D Hasil tidak sinkron.
"Kami curiga dan dari tracking kita banyak temuan, selain penggelembungan juga ada penurunan suara partai kami. Bahkan kami hitung permalam ini, benar kursi itu PPP yang mendapat suara terbanyak. Kecamatan Sukarami kami tracking, sudah dapat suara lebih. Selisih sekarang 107, belum suara partai yang hilang," tandasnya.
Baca juga: Yakin Ada Penggelembungan Suara, Deni Hegar Caleg DPRD Kota Palembang Dari Golkar Lapor Gakkumdu
Pemilu 2024
Caleg PPP Lapor ke Gakkumdu Palembang
Caleg PPP Tuding Penggelembungan Suara
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Tribunsumsel.com
Gakkumdu Palembang
Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.