Pemilu 2024
Yakin Ada Penggelembungan Suara, Deni Hegar Caleg DPRD Kota Palembang Dari Golkar Lapor Gakkumdu
kedatangan mereka mendampingi calegnya M Deni Hegar melaporkan caleg dari partai yang sama diduga melakukan kecurangan berupa penggelembungan suara
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polemik soal pemilihan legislatif (pileg) 2024 di kota Palembang masih berlangsung.
Padahal perhitungan suara ditingkap KPU Palembang telah berakhir.
Yang terbaru, puluhan pendukung serta relawan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang daerah pilih (dapil) II dari Partai Golkar M Deni Hegar ke Sentra Gakkumdu Palembang, Kamis (7/3/2024), siang.
Diketahui, kedatangan mereka guna mendampingi calegnya M Deni Hegar melaporkan caleg dari partai yang sama diduga melakukan kecurangan berupa penggelembungan suara.
“Ya kita melapor ke Gakkumdu, karena sudah terbukti di Alang-alang Lebar, sudah memasuki sarat-sarat melanggar undang-undang pemilu, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum aktor aktual yang terlibat,” ungkap Caleg M Deni Hegar kepada Sripoku.com.
Baca juga: Daftar 45 Caleg Terpilih di DPRD Musi Banyuasin, Golkar Diprediksi Jadi Peraih Kursi Terbanyak
Baca juga: Zulfikar Muharrami, Caleg Golkar Peraih Suara Terbanyak DPRD Palembang, Pernah Suap Bupati Banyuasin
Lanjut Deni, di Kecamatan Alang-alang Lebar, ada 175 suara yang digelembungkan dan sudah dibuktikan dengan perhitungan ulang di KPU Kota Palembang dengan disaksikan oleh Bawaslu Kota Palembang.
Lebih jauh ia mengatakan di Kecamatan Sukarami, ada indikasi kecurangan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh petugas PPK beserta caleg yang suaranya menggelembung.
“Harapan saya, semoga Bawaslu Kota, Provinsi dan RI agar di Sukarami dibuka lagi, dihitung ulang seperti hitungan plano. Kita selamatkan demokrasi di Kota Palembang, apalagi saya masih muda, harus diselamatkan, jangan sebaliknya malah disingkirkan,” katanya.
Sementara, Kuasa Hukumnya Muslim mengatakan, selain membuat laporan ke Gakkumdu, kedatang M Deni Hegar beserta rombongan untuk bertemu dengan Ketua Bawaslu Kota Palembang mempertanyakan laporan dugaan penggelembungan suara di Sukarami yang telah dilaporkan.
“Minggu kemarin kami melaporkan dugaan penggelembungan suara di Kec Alang-alang Lebar. Dan terbukti klien kami menang 50 suara. Atas ada terbukanya kecurangan ini diminta menindaklanjuti, memanggil PPK untuk klarifikasi,” tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.