Berita Palembang

Z Pelaku Pembakaran Rumah di Lorong Roda Palembang Ditangkap Polisi, Bantah Soal Motif Asmara

Setelah dikejar hampir 10 jam, kini Z diamankan oleh Satreskrim Polrestabes, Palembang Unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Z Pelaku Pembakaran Rumah di Lorong Roda Palembang Ditangkap Polisi, Bantah Soal Motif Asmara 

Ia menambahkan berdasarkan keterangan warga terduga juga terlibat hubungan cinta segitiga dengan salah satu warga yang berstatus istri orang lain.

"Informasinya begitu, tapi masih kami pastikan lagi," katanya.

Situasi TKP pasca kebakaran di Lorong Roda, Selasa (5/3/2024)
Situasi TKP pasca kebakaran di Lorong Roda, Selasa (5/3/2024) (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Kebakaran di Lorong Roda

Sebelumnya, dua unit rumah di Jalan merdeka Lorong Roda Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil terbakar pada Selasa (5/3/2024) dinihari sekitar pukul 02:52 WIB.

Masing-masing pemilik rumah yakni Nurul Huda (60) dan Rasyid (55) Ketua RT setempat.

Kanit Reskrim Polsesk IB I. Iptu Muslim mengatakan, berdasarkan keterangan korban dan saksi awal mula api berasal dari teras lantai 2 rumah korban Nurul Huda.

"Rumah korban Nurul Huda terbuat dari kayu api pun langsung menyebar dan menjalar ke bagian rumah. Sampai akhirnya menjalar ke rumah Ketua RT setempat," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan warga sekitar bahwa api berasal dari teras luar lantai dua.

Kemudian api menyebar ke rumah warga yang berhadapan tembok.

"Api dari lantai dua kemudian menjalar dengan mudah karena rumah terbuat dari kayu," katanya.

Pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam setelah pemadam kebakaran menurunkan tujuh unit mobil pemadam.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dengan saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved