Yadi Sembako Dipolisikan

Nasib Yadi Sembako Jual Rumah Demi Lunasi Utang ke EO, Ogah Ingat Nama Gus Anom, Dulu Partner Bisnis

Pelawak Yadi Sembako kini harus gigit jari harus menjual rumahnya demi bayar utang pasca sempat dilaporkan atas tuduhan pemberian cek kosong ke EO

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Pelawak Yadi Sembako kini harus gigit jari harus menjual rumahnya demi bayar utang pasca sempat dilaporkan atas tuduhan pemberian cek kosong ke EO 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pelawak Yadi Sembako kini harus gigit jari pasca sempat dilaporkan atas tuduhan pemberian cek kosong ke pihak EO dalam menggelar sebuah acara.

Imbasnya, Yadi Sembako harus menjual rumahnya demi membayar utang yang digugat pihak EO, Muhammad Adri Permana.

Sebelumnya, Yadi Sembako bekerja sama dengan Gus Anom, founder dan komisaris perusahaan sekaligus juga penanggung jawab Acara.

Baca juga: Dulu Partner Bisnis, Yadi Sembako kini Laporkan Gus Anom ke Polisi Buntut Kasus Penipuan Dialami EO

Namun, keduanya justru dilaporkan karena diduga merugikan vendor EO hingga mencapai Rp 198 juta.

Padahal, Yadi dengan tegas mengatakan hal demikian lantaran ia hanya menjalankan perintah dari Gus Anom selaku atasannya pada saat itu.

Hingga kini kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Yadi Sembako dan Gus Anom masih belum usai.

Yadi mengatakan ia harus menjual aset satu-satunya yakni rumah untuk bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak EO.

"Saya juga harus kehilangan aset lagi satu satunya yaitu rumah," ucapnya.

Yadi merasa dikorbankan dan dimanfaatkan oleh Gus Anom.

Kendati demikian, ia berusaha untuk bertanggung jawab.

"Saya yakin pasti selesai walaupun saya dikorbankan, dimanfaatkan sama Gus Anom," ungkap Yadi Sembako, di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024), dilansir dari Tribunseleb.com.

"Saya yang bertanggung jawab." katanya.

Baca juga: Pilu Siswa SMP Indramayu Tewas Kecelakaan Tepat Hari Ultah, Niat VC Ibu di Luar Negeri Saat Pulang

Yadi menuturkan bahwa dirinya baru siap membayar hutang perusahaan yang bebankan padanya di tanggal 10 Maret 2024, setelah rumahnya terjual.

Namun, hingga kini rumah Yadi masih belum laku.

"Memang dari kaminya bisa tanggal 10, orang kita adanya tanggal 10. Yang pasti akan selesai kok," tutur Yadi Sembako.

Yadi Sembako ditemani kuasa hukumnya menjelaskan soal rencana pelunasan4/03/02/yadi-
Yadi Sembako ditemani kuasa hukumnya menjelaskan soal rencana pelunasan hutang ke EO di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved