Yadi Sembako Dipolisikan

Dulu Partner Bisnis, Yadi Sembako kini Laporkan Gus Anom ke Polisi Buntut Kasus Penipuan Dialami EO

Pelawak Yadi Sembako kini mengambil langkah melaporkan pendakwah Gus Anom ke polisi buntut kasus dugaan penipuan yang dialami vendor Even Organizer

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Mop Channel
Pelawak Yadi Sembako kini mengambil langkah melaporkan pendakwah Gus Anom ke polisi buntut kasus dugaan penipuan yang dialami vendor Even Organizer 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pelawak Yadi Sembako kini mengambil langkah melaporkan pendakwah Gus Anom ke polisi buntut kasus dugaan penipuan yang dialami vendor Even Organizer (EO).

Adapun sebelumnya, Yadi Sembako dilaporkan oleh seseorang bernama Muhammad Adri Permana, pihak ketiga vendor yang merasa dirugikan dalam suatu acara yang diadakan oleh PT Gudang Artis.

Perusahaan tersebut ialah digelar oleh Yadi Sembako dan Gus Anom yang kerja sama menggaet EO Muhammad Adri Permana

Baca juga: Duduk Perkara Yadi Sembako Dilaporkan Dugaan Penipuan, Gus Anom Terseret, Niat Gelar Hiburan Gratis

Diketahui, dalam masalah ini, Yadi Sembako sebagai direktur perusahaan PT Gudang Artis.

Sementara Gus Anom disebut-sebut sebagai founder dan komisaris perusahaan sekaligus juga penanggung jawab Acara.

Muhammad Adri Permana yang sudah selesai melakukan kewajibannya mengatakan dibayar oleh pihak Yadi Sembako dengan cek kosong.

Keduanya lanatas dilaporkan karena diduga merugikan vendor EO hingga mencapai rp 198 juta.

Kini, Yadi Sembako buka tegas mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

"Bahwa Bang Yadi namanya sudah cukup jelek ya, kita akan bersihakan, bahwa Bang Yadi tidak terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan yang dimaksud," tegas Kuasa hukum Yadi Sembako, dilansir dari YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Sosok Gus Anom, Pendakwah Terseret Dugaan Kasus Penipuan Yadi Sembako, Pemilik Perusahaan

Pihak Yadi Sembako pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan Gus Anom ke pihak yang berwajib.

"Bahwa Bang Yadi juga hari ini sudah diterima laporannya di Polres Tangerang Selatan, dan kita juga bisa mengawal dan Gus Anom segera bisa diproses secara hukum," bebernya.

Yadi Sembako yang berada di sebelah sang kuasa hukum pun memberikan komentarnya.

(Kiri)Gus Anom pemilik perusahaan PT Gudang Artis. Pendakwah Gus Anom buka suara usai terseret kasus Yadi Sembako dugaan penipuan ratusan juta kerja sama dengan EO
(Kiri)Gus Anom pemilik perusahaan PT Gudang Artis. Pendakwah Gus Anom buka suara usai terseret kasus Yadi Sembako dugaan penipuan ratusan juta kerja sama dengan EO (ig/yadisembako127_official_/Youtube SCTV)

Pemilik nama asli Suryadi Ishaq itu mengaku sudah geram menghadapi persoalan tersebut.

Pasalnya selama ini publik mengetahui hanya Yadi Sembako yang diminta bertanggung jawab mengenai hal tersebut.

"Masalah ini sudah tidak bisa didiamkan begitu saja, dan terus berlanjut, itu yang dilaporkan."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved