Perempuan Dalam Islam

Hukum Ghibah Saat Puasa Ramadhan, Hati-hati Bagi yang Suka Gosip

Hukum ghibah saat puasa Ramadhan, hati-hati bagi yang suka gosip, jangan sampai dikerjakan. Ghibah tidak batalkan puasa, tetapi menghilangkan pahala.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/VANDA ROSETIATI
Hukum ghibah saat puasa Ramadhan, hati-hati bagi yang suka gosip, jangan sampai dikerjakan. Ghibah tidak batalkan puasa, tetapi menghilangkan pahala. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hukum ghibah saat puasa Ramadhan, hati-hati bagi yang suka gosip, jangan sampai dikerjakan. 

Ghibah secara bahasa lawan dari nampak (Musytaqdari al-ghib), yaitu segala sesuatu yang tidak diketahui bagi manusia baik yang bersumber dari hati atau bukan dari hati.

Jadi defenisi ghibahsecara bahasa adalah membicarakan orang lain tanpa sepengetahuannya baik isi pembicaraan itu disenanginya ataupun tidak disenanginya,kebaikan maupun keburukan

Sedagkan ghibah secara definisi adalah seorang muslim membicarakan saudaranya sesama muslim tanpa sepengetahuannya tentang hal-hal keburukannya dan yang tidak disukainya, baik dengan tulisan maupun lisan, terang-terangan maupun sindiran.

Baca juga: Cara Menyambut Ramadhan Sesuai Sunnah Bagi Kaum Perempuan, Termasuk Persiapan Keuangan

Hukum ghibah adalah termasuk dalam dosa besar sesuai dengan firman Allah dalam Alquran, Q.S.Al Hujurat : 12 yang artinya

"Janganlah sebagian kalian menggunjing/ mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati ? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya.Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang".

Ghibah secara hukum tidak membatalkan puasa, tetapi dapat menghilangkan pahala puasa dan menambah dosa.

Oleh karena itu sebaiknya dihindari apalagi saat menjalankan ibadah puasa.

Ghibah Zaman Rasulullah SAW

Peristiwa ghibah yaitu Haditsat al Ifki (peristiwa kedustaan) pernah terjadi di zaman Rasulullah Muhammad SAW.

Bahkan korban dari ghibah itu adalah Ummul Mukminim Aisyah RA.

Saat itu orang-orang munafik menuduh Aisyah ra berselingkuh dengan salahseorang sahabat yang bernama Shofwan bin
Mu’athol

Mendengar fitnah tersebut RasulullahSAW mengklarifikasikan masalah tersebut dan turunlah jawaban dari Allah SWT yangmenyangkal fitnah tersebut dengan menurunkan 16 ayat dalam Alquran Surat QS An Nur ayat 11- 26.

Dalam QS An Nur Ayat 15 dijelaskan bahwa ghibah bukan hal yang ringan tetapi perkara yang besar di sisi Allah SWT.

"Ingatlah di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia di sisi Allah adalah besar".

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved