Berita Musi Rawas

Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Pering, Bocah 10 Tahun di Musi Rawas Tewas Tenggelam

RS (10) tewas terseret arus saat berenang di Sungai Pering SP.7 Desa Kota Baru Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Kapolsek BtS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel saat melihat korban tenggelam di rumah duka di SP.7 Desa Kota Baru Kecamatan BTS Ulu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- RS (10) tewas terseret arus saat berenang di Sungai Pering SP.7 Desa Kota Baru Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, Rabu (29/02/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Sebelumnya, RS sempat dibawa ke Puskesmas terdekat namun nyawanya tak berhasil diselamatkan. 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/02/2024). Saat itu sekira pukul 11.30 Wib, korban RS pamit dengan ibu kandungnya untuk mandi berenang di Sungai Pering di SP.7 Desa Kota Baru.

"Saat itu, korban mandi bersama 3 orang temannya," kata Kapolsek, Kamis (29/02/2024).

Selanjutnya pukul 14.00 Wib, keluarga mendapat informasi bahwa anaknya tenggelam.

Berdasarkan keterangan dari temannya, korban yang saat itu sedang mandi berenang dan tiba-tiba terbawa arus pusaran sungai, sehingga menyebabkan korban tenggelam.

"Keluarga dan warga sempat melakukan pencarian terhadap korban," ungkap Kapolsek.

Baca juga: Terancam Dilaporkan Balik Dokter MY, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Santai: Silahkan Saja

Saat pencarian, tiba-tiba korban muncul dalam keadaan lemas dan tidak sadarkan diri.

Atas kejadian keluarga korban kemudian menghubungi warga dan membawa korban ke Puskesmas SP.9 Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu.

"Namun, naasnya korban tak lagi tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," ucap Kapolsek.

Dari hasil pengamatan, tidak ditemukan luka luar pada tubuh korban.

Selanjutnya korban dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Desa Kota Baru untuk dimakamkan.

"Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, dengan telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Autopsi (Bedah Mayat Forensik)," tegas Kapolsek.

Terlepas dari itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua agar dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anaknya, dan melarang untuk tidak bermain atau mandi di sungai.

"Apalagi, saat ini curah hujan masih sering terjadi di wilayah Musi Rawas. Kondisi ini, cukup berbahaya dan beresiko. Untuk itu, jangan biarkan anak-anak untuk bermain atau mandi di sungai. Mari kita waspada dan saling menjaga," tutup Kapolsek. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved