Berita Viral

Profil Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas, Tak Ada Izin Operasional

Mengenal Pondok Pesantren Al Hanifiyyah heboh santri dianiaya senior hingga tewas, ternyata tak ada izin operasional.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Profil Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas, Tak Ada Izin Operasional 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal Pondok Pesantren Al Hanifiyyah heboh santri dianiaya senior hingga tewas, ternyata tak ada izin operasional.

Pondok Pesantren Al Hanifiyyah viral usai seorang santri bernama intang Balqis Maulana tewas setelah menjadi korban penganiayaan rekannya, pada Jumat (23/2/2024).

Mengutip informasi dari media sosial Instagramnya, ponpes ini terletak di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur berdiri sejak tahun 2014 yang juga menyelenggarakan sistem pendidikan berupa MTQ Al-Hanifiyyah dan TPQ Al Hanifiyyah.

Pondok pesantren itu memiliki 93 santri.

Diketahui pengasuh Ponpes Al Hanifiyah adalah Fatihunada atau akrab disapa Gus Fatih.

Setelah dilakukan investigasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur, Pesantren Al Hanifiyyah ini ternyata belum memiliki izin operasional.

"Pesantren dimaksud tidak memiliki izin operasional," kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam dikonfirmasi Rabu (28/2/2024). Dikutip dari Kompas.com

Meski pesantren tidak memiliki izin operasional, Kemenag tidak bisa melakukan penutupan terhadap aktivitas pesantren.

"Ini sesuai keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur bahwa belajar ilmu agama merupakan wajib," ujarnya.

Baca juga: Terungkap Motif 4 Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Izin operasional yang bersifat administrasi, menurut dia, tidak lantas melarang aktivitas menuntut ilmu yang merupakan kewajiban utama.

Pihaknya mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.

"Kami tidak bisa memberikan sanksi karena itu kami hormati proses hukum di kepolisian," jelasnya.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenag Jatim sendiri menggandeng berbagai pihak terus melakukan sosialisasi program pesantren ramah santri dan ramah anak di ratusan pesantren di Jatim.

"Program ini didesain untuk mengurangi potensi peristiwa seperti yang terjadi di Kediri," ucapnya.

(kiri) ilustrasi, (kanan) ibu korban. Sebelum tewas, BBM(14) Santri di Polpes Kediri sempat meminta tolong ibunya, Suyanti (38) untuk dijemput, tewas dianiaya temannya
(kiri) ilustrasi, (kanan) ibu korban. Sebelum tewas, BBM(14) Santri di Polpes Kediri sempat meminta tolong ibunya, Suyanti (38) untuk dijemput, tewas dianiaya temannya (NU/kompas.com)

Adapun empat tersangka penganiayaan Bintang Balqis Maulana hingga tewas itu adalah para senior di pesantren tersebut, yakni AF (16), MN (18), MA (18), dan AK (17).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved