Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

FAKTA Oknum Dokter di Banyuasin Diduga Lecehkan Istri Pasien yang Lagi Hamil, Modus Suntik Vitamin

Inilah fakta-fakta kasus oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Palembang diduga lecehkan seorang ibu hamil istri pasien hamil 4 bulan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Istockphoto/Get it here
Inilah fakta-fakta kasus oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Palembang diduga lecehkan seorang ibu hamil istri pasien hamil 4 bulan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah fakta-fakta kasus oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Palembang diduga lecehkan seorang ibu hamil yang merupakan istri pasiennya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan korban inisial TAF (22) ke SPKT Polda Sumsel.

Dari data yang diterima Tribunsumsel.com, korban TAF mengaku sudah mengalami pelecehan seksual diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter bernisial MY tersebut.

Diketahui, oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MY ini adalah dokter spesialis ortopedi.

Baca juga: Nasib Oknum Dokter di Palembang Diduga Lecehkan Istri Pasien, Dipecat Sehari Setelah Kejadian

Nasib oknum dokter di Palembang yang diduga lecehkan istri pasien, langsung dipecat sehari setelah kejadian.
Nasib oknum dokter di Palembang yang diduga lecehkan istri pasien, langsung dipecat sehari setelah kejadian. (DOK GRID ID)

Sedangkan korban inisial TAF (22), istri salah seorang pasien yang tengah berobat di rumah sakit.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Berikut fakta-fakta yang telah dirangkum Tribunsumsel.com.

Korban Temani Suami Berobat

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VVIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga' kata si dokter," tutur Febriansyah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved