Pemilu 2024

Diduga Membuka Kotak Suara Pasca Rapat Pleno, Ketua KPU OKU dan 2 Anggotanya Dilaporkan ke Bawaslu

Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Saputra SH dan dua anggota KPU OKU dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran pemilu. 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
Oknum Komisioner KPU OKU dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran pemilu, Senin (26/2/2024) 

Lalu kotak-kotak surat suara langsung dikunci kembali dan dibawa ke KPU OKU malam itu juga langsung bersama kapolres.

Terpisah, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi MSi yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (27/2/2024)  mengatakan, Bawalsu sudah mendapat temuan laporan dari Panwascam.

“Tanggal 20 Februari sore, Panwascam Kecamatan Ulu Ogan sudah melaporkan adanya temuan ini. “ kata Yudi.

Yudi yang juga didampingi Ahmad Kabul SH MH dan  Feru SE menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji kasus ini untuk pemenuhan kecukupan materi.

Terpisah, Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Saputra SH didampingi Supriyadi SE  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU OKU membantah keras pihak komisoner KPU sudah membuka kotak surat suara yang sudah disegel.

“Dak berani kami membukanyo, idak kami buka hanya mencocokan C hasil yang diprint dengan sirekap bae

(Tidak berani kami membukanya, tidak kami buka hanya mencocokkan C hasil yang diprint dengan sirekap saja),” bantah anggota supriyadi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved