Pemilu 2024
Diduga Membuka Kotak Suara Pasca Rapat Pleno, Ketua KPU OKU dan 2 Anggotanya Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Saputra SH dan dua anggota KPU OKU dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran pemilu.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Saputra SH dan dua anggota KPU OKU dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran pemilu.
Pokok aduan tersebut yakni Ketua KPU OKU dan dua anggotanya diduga membuka surat suara Kecamatan Ulu Ogan pasca rapat pleno.
Masalah ini dilaporkan oleh Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten OKU bersama Saksi pertai PKB Esenen yang mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU, Senin (26/2/2024).
Kedatangan LPP PKB itu untuk melaporkan Oknum Komisioner KPU OKU tekait adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan lantaran membuka kotak suara di Kecamatan Ulu Ogan pada 20 Februari 2024.
Dari penjelasan LPP pikriyadi, indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Komisioner pada rekapitulasi sudah selesai dilakukan pada tanggal 19 Februai 2024.
Lalu oknum komisioner KPU terdiri dari Ketua KPU OKU AS dan 2 anggota (Su dan Ma) datang langsung ke PPK Ulu Ogan.
“Komisioner KPU membuka kotak suara, lantaran adanya keberatan dari salah satu saksi parpol” kata Fikri seraya megatakan ini melanggar aturan.
Baca juga: Pleno KPU, Polres Pagar Alam Terjunkan Kekuatan Penuh, Dibantu TNI juga Satpol PP dan Dishub
Dikatakan Pikriyadi, Komisioner KPU telah melanggar PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan suara dalam pemilihan umum. Selain itu juga Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Ini ada apa, kenapa ada campur tangan Komisioner KPU, padahal pleno rekapitulasi sudah selesai sehari sebelumnya, dan sudah di tandatangani oleh para saksi partai, inikan pelanggaran,” tandas Fikri.
Lebih lanjut kata Fikri, tahapan demi tahapan pemilu sudah diatur dalam PKPU dan undang -undang pemilu.
Dan seharusnya hal itu sudah diketahui dan dipahami oleh Komisioner KPU.
“Semua kan ada tahapannya. Kenapa KPU Harus sampai turun Ke PPK dan seolah-olah mengambil alih tugas PPK. Toh nanti kan akan bermuara di KPU juga.
Menurut sumber, ihak PPK Ulu Ogan dan Panwascam Ulu Ogan yang tidak mengizinkan kotak suara itu dibuka oleh komisioner KPU.
Namun tetap dilakukan, akhirnya PPK dan Panwascam pergi , lalu kotak suara tetap dibuka dan dilakukan penghitngan ulang oleh dengan memerinathkan operator dari KPU.
“Saat sedang dilakukan penghitungan ulang, Kapolres datang dan menghentikan proses hitung ulang itu” kata sumber.
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.