Pemilu 2024
AWAS! Jangan Lagi Buat Rusuh Menutup Jalinsum di Muratara, Polisi : Korlap dan Caleg Bisa Dipidana
Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Koko Arianto Wardani meminta warga tidak lagi memblokade Jalinsum Muratara gegara protes hasil pemilu
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Koko Arianto Wardani meminta warga tidak lagi memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) penghubung Sumsel-Jambi.
Kapolres menegaskan kepada kontestan Pemilu 2024 di Muratara yakni para calon legislatif (caleg) untuk tidak mengerahkan massa yang pada akhirnya membuat kerusuhan.
Sebab, bila masih membawa massa yang kemudian berbuat rusuh sampai menutup Jalinsum, maka koordinator lapangan (korlap) termasuk caleg yang mengerahkan bisa dipidana.
"Apabila masih membawa massa kemudian terjadi hal sesuatu kerusuhan, keributan, atau sampai menutup jalan, itu sudah perbuatan pidana, dan kontestan ini bisa kita pidanakan juga, termasuk korlapnya," kata Arianto.
Menurutnya, memblokade Jalinsum sebenarnya merupakan suatu perbuatan pidana karena di luar konteks persoalan pelanggaran pemilu.
Warga sebelumnya memblokade Jalinsum saat demo menuntut keadilan karena mencium aroma dugaan kecurangan dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara.
Baca juga: Suami di Palembang Kabur Usai Siram Air Panas ke Istrinya Hingga Melepuh, Kakak Korban Lapor Polisi
Pihaknya, kata Arianto, bisa saja langsung bertindak tegas ketika massa memblokade Jalinsum karena mengganggu kenyamanan orang banyak.
"Sebenarnya menutup jalan itu suatu perbuatan pidana, sebenarnya sudah bisa kami lakukan tindakan tegas, karena di luar dari masalah pelanggaran pemilu, tidak ada hubungannya," ujar dia.
Maka dari itu, Arianto berharap bagi kontestan pemilu yakni para caleg bila merasa tidak puas dengan proses dan hasil pemilu agar menempuh cara-cara yang konstitusional.
"Gunakan cara-cara konstitusi yang baik seperti yang diarahkan oleh Bapak Kapolda Sumsel kemarin, gunakan cara-cara sesuai aturan, tidak perlu membawa massa, tidak perlu menutup jalan," katanya.
Sebelumnya, Bupati Muratara Devi Suhartoni berharap masyarakatnya tidak lagi memblokade Jalinsum karena mencoreng nama baik kabupaten di mata khalayak luas terutama pengguna jalan dari berbagai daerah.
"Ribut terus, bikin malu, bikin pusing kepala, begini terus, pilih kades ribut, pileg ribut," ujar Devi saat mendampingi Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo turun ke Muratara, Senin (19/2/2024) lalu.
Dalam setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat, Devi selalu menyampaikan bahwa boleh menyuarakan aspirasi karena itu hak demokrasi.
Namun begitu, kata Devi, menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu orang, berbuat anarkis, atau melontarkan kata-kata yang tidak baik.
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.