Pemilu 2024
Kapolres Muratara Jamin Kotak Suara di 3 Desa 'Embacang Raya' Dibuka Dihitung Ulang
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menjamin kotak suara di tiga desa 'Embacang Raya' Muratara tetap dibuka dihitung ulang.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menjamin kotak suara di tiga desa 'Embacang Raya' Muratara tetap dibuka dihitung ulang. Sebelumnya warga demo dan memblokade Jalinsum Sumsel-Jambi menuntut agar kotak suara di tiga desa itu dibuka dan dihitung ulang.
Penghitungan suara ulang tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK.
Dalam surat rekomendasi Panwaslu Karang Jaya itu juga disebutkan bahwa proses penghitungan suara di 17 TPS tersebut pada tanggal 14 Februari 2024 lalu ditemukan adanya KPPS tidak menyampaikan Form C Hasil Salinan kepada Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilu.
Padahal sesuai dengan ketentuan yang ada, KPPS wajib memberikan Form C Hasil Salinan kepada Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilu.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tags
Pemilu 2024
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani
Desa Embacang Raya Muratara
PPK Karang Jaya
BeritaRegional
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.