Pemilu 2024

Geram Timses Minta Kembalikan Uang, Warga di Palembang Laporkan 3 Oknum Caleg Gerindra ke Bawaslu

Seorang warga di Palembang berinisial I (43) melaporkan oknum Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra ke Bawaslu Sumsel atas dugaan money politik. 

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
3 Oknum Caleg Gerindra dilaporkan warga Palembang atas dugaan money politik 

Dengan membuat laporan ini, menurut Iswadi kliennya berharap agar dapat ditindaklanjuti dan apabila memang betul terbukti ketiga oknum Caleg tersebut melakukan money politik untuk dapat didiskualifikasi dari kepesertaan sebagai peserta Pemilu 2024.

"Disini yang kami laporkan oknum Calegnya bukan yang lain, semoga ada kepastian hukum dari pelaporan klien kami ini," pintanya. 

Partai Gerindra Sumsel sendiri saat dikonfirmasi, enggan menyikapi laporan tersebut. 

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menegaskan setelah menerima laporan akan dilakukan kajian awal terlebih dulu. Apakah laporan ini telah memenuhi syarat formil ataupun materiil yang nantinya akan di registrasi.

"Saat ini masih proses kajian awal, " pungkas Kurniawan singkat. 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved