Pilpres 2024
Warga Desa Muara Teladan Antusias Nyoblos Ulang di TPS 05 Sekayu, Berharap Berjalan Lancar
Para warga pun dengan antusias mengantri untuk menunggu giliran mencoblos di tiga bilik yang disediakan panitia.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu berlangsung hari ini, Rabu (21/2/2024).
Pantauan di lapangan, para warga antusias mengantri untuk menunggu giliran mencoblos di tiga bilik yang disediakan panitia.
Sebanyak 275 warga yang terdaftar dalam DPT akan kembali menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
Salah satu warga, Basri mengaku ia sengaja datang ke TPS untuk kedua kalinya karena sudah mengetahui adanya PSU ini lewat perangkat desa setempat.
Undangan untuk melakukan pencoblosan sudah didapatkan 2 hari sebelum hari PSU.
"Kami sudah dijelaskan alasannya kenapa, dan kami berharap kali ini berjalan lancar tanpa kendala. Sengaja libur dulu bertani untuk datang nyoblos," ujarnya.
Saat ditanya apakah PSU kali ini merubah pilihannya sebelumnya, Basri mengaku tetap konsisten dengan pilihan awal.
Baca juga: Panwascam Sekayu Rekomendasi PSU di TPS 05 Desa Muara Teladan, Temuan 1 Orang Nyoblos 2 Kali
Jadi tidak ada yang berubah kendati dirinya sudah mengetahui siapa yang unggul saat ini.
"Tetap nyoblos pilihan awal, warga yang lainnya juga. Jadi tetap pada pendirian semula," jawabannya singkat.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu, Kurnia Astuti menambahkan pihaknya pelaksanaan PSU kali ini berjalan lancar dan warga cukup antusias.
"Jadi warga yang memiliki nama hampir sama itu sudah clear, dan yang bersangkutan mencoblos di TPS 05 ini, PSU yang dilakukan berjalan aman dan kondusif,"ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Panwascam Sekayu Irwan ST mengatakan, rekomendasi PSU ini didasari karena Di TPS tersebut telah terjadi pencoblosan dua kali, dimana satu orang mencoblos mendapatkan dua undangan.
"Jadi yang bersangkutan atas nama Riza Pahlevi dan mencoblos di TPS 05, namun sebenarnya DPT nya ada di TPS 014," ujarnya.
Sedangkan untuk di TPS 05 ada juga nama yang sama atas nama Riza Pahlevi juga. Pada saat dia mau mencoblos tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena sudah dipakai oleh Riza Pahlevi sebelumnya.
"Jadi pengawas TPS kami menyampaikan bila telah terjadi pencoblosan di dua tempat oleh satu orang. Maka itu PSU akan digelar untuk 5 surat suara," jelasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.