Pilpres 2024

Hasil Sementara Pileg 2024 di Kota Palembang, NasDem Teratas PKS Masuk 4 Besar

Sedangkan PDIP (11.990) dalam perolehan suara sementara keluar dari peringkat 4 besar atau tepatnya peringkat 6 untuk perolehan suara sementara.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Sri Hidayatun
arief/tribunsumsel.com
Berdasarkan perolehan suara Pileg dari data yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui websitenya https://pemilu2024.kpu.go.id, Rabu (21/2/2024) update data yang masuk pukul 12.00 Wib baru 2.158 dari 4.777 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 45,17 persen terlihat perolehan suara yang didapat, mengindikasikan raihan kursi kedepan. 

Dapil VI meliputi Kecamatan SU II, Kertapati dan Jakabaring terdapat 8 kursi, dengan partai Demokrat berada diperingkat pertama dengan perolehan suara sementara 8.193 atau 21,45 persen, dengan ketua DPRD Palembang Zainal Abidin 5.512 suara disusul Ilyas Hasbullah 2.094 suara sementara.

Disusul partai NasDem diperingkat kedua dengan 6.554 (17, 16 persen) Caleg petahana Ali Subri memimpin 3.835 suara disusul Hasan Basri 1.064 persen. 

Gerindra 6.439 (16, 86 persen) dengan Caleg M Firmansyah memimpin 866 suara.

PKS sendiri muncul diposisi 4 dengan 4.314 atau 11,29 suara dengan Calegnya merupakan anggota DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli 2.166 suara disusul Dedy Iskandar 1.157 suara. 

Golkar meraih 2.424 atau 6,35 suara dengan caleg petahana Fahrie Adianto memimpin 1.817 suara. PKB 2.227 atau 5,83 persen, dan persaingan 3 partai Hanura 2.013 atau 5,27 persen, PAN 2.026 (5,3) dan PDIP 1.928 atau 5,05 persen. 

Terpisah, Ketua KPU Sumsel Andika Pranaya Jaya mengatakan, jika persoalan hasil perolehan suara yang ditampilkan di situs KPU tersebut, hanya sebagai alat bantu dan bukan hasil final.

Selain itu ia tak menampik jika hasil yang ditampilkan terkadang bermasalah, dan bukan hanya terjadi untuk tingkat provinsi Sumsel, namun seluruh Indonesia dan operatornya ada di KPU RI. 

"Pastinya hasil perolehan suara yang ditampilkan situs KPU dari aplikasi Sirekap ini, merupakan 'alat bantu' sehingga publik mengetahui perhitungan di TPS, " jelasnya. 

Kata Andika, pastinya hasil resmi perolehan suara tetap dilakukan secara berjenjang secara manual, yang dimulai dari PPK, hingga KPU. 

"Sirekap ini hanya alat bantu, proses sesungguhnya hasil berjenjang yang dilakukan jajaran KPU, " pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved