Berita Palembang
Buron 9 Tahun, Pembunuhan Jukir Indomaret Talang Kelapa Ditangkap, Setahun Berada di Lampung
Sementara pelaku Aditya mengatakan, motif ia melakukan penusukan tersebut dilatari rasa kesal dengan korban yang merusak rumahnya.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Buronan 9 tahun kasus pembunuhan seorang juru parkir di sebuah Indomaret Simpang Poligon Talang Kelapa, Banyuasin akhirnya ditangkap.
Pelaku bernama Aditya Candra Kirana (40) yang sempat buron salama 9 tahun kini ditangkap Tim Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, pada Selasa (20/02/2024) malam.
Diketahui peristiwa pembunuhan juru parkir Indomaret Simpang Poligon Talang Kelapa Banyuasin terjadi pada tahun 2015 lalu, korban menerima luka tusuk pada leher bawah sebelah kiri.
Pelaku ditangkap saat sedang berjalan di Jalan Pangeran Ayin tepatnya disamping Indomaret Kenten, Talang Kelapa, Banyuasin pada hari Selasa, 20 Februari 2024.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait membena bahwa penangkapan itu memang benar.
Baca juga: Pembunuhan di Muara Enim, Pasal Ayam Hilang Apriandi Tusuk Tetangga, Korban Tewas Kehabisan Darah
"Pelaku sudah ditangkap tadi siang kemarin dan sekarang masih dalam pendalaman, nanti kita akan rilis kasusnya," ujar Yunar, Rabu (21/2/2024).
Sementara pelaku Aditya mengatakan, motif ia melakukan penusukan tersebut dilatari rasa kesal dengan korban yang merusak rumahnya.
"Korban mendatangi rumah saya kemudian merusak rumah saya. Sebelumnya saya juga menampar dia, mungkin karena itu dia mendatangi rumah saya dan merusak rumah," ujar Aditya
Sebelumnya, pelaku ini mengatakan sudah ada cekcok dengan korban perihal lahan parkir tersebut, lalu terjadi ia menampar wajah korban, korban mendatangi rumah pelaku bersama rombongannya membawa senjata tajam.
"Saya pulang, mereka mendatangi lalu terjadi keributan. Saya lawan, saya tebas pakai celurit, melihat korban terkapar, saya langsung kabur," ungkapnya.
Setelah peristiwa tersebut Aditya kabur ke Lampung untuk menghindari kejaran polisi. Selama satu tahun ia sempat berada di Lampung.
"Selama 9 tahun dalam pelarian ini saya masih berada di Palembang ini saja, ada 1 tahun di kota Lampung itu saat sesudah kejadian itu lalu saya balik ke Palembang lagi, tepatnya di daerah Kenten saja," katanya.
Baca berita menarik lainnya di google news
| Absensi GPS Jadi Syarat WFH ASN, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Kendor |
|
|---|
| Kasus Campak di Sumsel Melonjak: 1.576 Warga Terjangkit dalam 3 Bulan |
|
|---|
| Kabur Dari Rumah, Janda Muda di Palembang Malah Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi |
|
|---|
| Korban Kecelakaan di Jalan Tanjung Api-api Dapat Tanggung Jawab Penuh dari BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Sejumlah BUMD Milik Pemprov Sumsel Dinilai Minim Kontribusi PAD, DPRD Dorong Dilakukan Reformasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pelaku-Aditya-saat-diamankan-di-ruang-riksa-Unit-II-Jatanras-Polda-Sumsel.jpg)