Ojol dan Penumpang Tewas Kecelakaan

Tampang Sopir Tabrak Ojol dan Penumpang Hingga Tewas di Jalan Kolonel H Burlian, Pegawai Honorer

Tampang sopir mobil yang menabrak ojol dan penumpang hingga tewas di Jalan Kolonel H Burlian Palembang terungkap, pegawai honorer.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Tampang sopir mobil yang menabrak ojol dan penumpang hingga tewas di Jalan Kolonel H Burlian Palembang terungkap, pegawai honorer. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono didampingi AKBP Emil Eka Putra rilis perkara sopir tabrak driver ojol dan penumpang, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tampang sopir mobil Strada Triton nomor polisi BG 8108 JZ yang menabrak ojol dan penumpang hingga tewas di Jalan Kolonel H Burlian Palembang terungkap, pelaku seorang pegawai honorer. 

Pengemudi mobil tersebut melakukan tabrak lari di Jalan Kolonel Haji Burlian Palembang, Sabtu (17/2/2024) lalu.

Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut yakni driver ojol bernama Boni Irawan (33) dan penumpangnya bernama Titin (45).

Satlantas Polrestabes dan dibackup SatReskrim berhasil mengamankan pengemudi mobil tersebut.

Pelaku menyerahkan diri diantara keluarganya, Senin (19/2/2024) Senin (19/2/2024) sore.

Sebelumnya mobil pelaku tabrak lari tersebut terekam kamera ETLE dan terlihat masuk lorong usai menabrak korban.

Pelaku tabrak lari diketahui merupakan pegawai honorer yakni Dwiki Arif Samriano (29), warga Jalan Way Hitam Kelurahan Siring Agung Kecamatan IBI, Palembang.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu di OKU Selatan, Oknum Kades Nyoblos Berulang Kali, Gakkumdu Panggil KPPS

Saat perkaranya digelar Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pelaku hanya bisa pasrah mengakui kesalahannya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi AKBP Emil Eka Putra membenarkan pelaku tabrak lari yang sempat diburu kemarin, pengemudi mobil Strada Triton sudah berhasil diamankan (ditangkap-ted).

"dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota kami (Satlantas dan Satrsrkin Polrestabes Palembang), anggota langsung mengamankan satu orang pengemudi mobil Strada Triton," kata Harryo saat menggelar perkara pelaku, Selasa (20/2/3024), sore.

Laka lantas ini kejadian berawal pengemudi mobil Triton bernopol BG 8108 JZ yang dikemudikan oleh Dwiki datang dari flyover Sukarami menuju Simpang Perindustrian Palembang.

"Awalnya mobil ini datang dari flyover Sukarami menuju Simpang Perindustrian Palembang," katanya.

Setiba di TKP (tempat kejadian perkara), tak bisa dielakkan lagi laka lantas terjadi.

Pengemudi menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat BG-3904 ADT yang dikendarai Boni dan menumpangnya Titin yang berada di depannya.

Korban meninggal dunia dan kerusakan benda, kendaraan yang dikendarai korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved