Pilpres 2024
PSU di TPS 05 Sekayu Muba Bakal Digelar Besok, PPK Sekayu Sebut Ada 275 DPT
PSU tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panwascam di TPS 05 di desa Muara Teladan karena ada pemilih ganda.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU- Pemungutan suara ulang (PSU) bakal dilakukan di salah satu TPS yang berada di Muba pada, Rabu (21/2/2024).
PSU tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panwascam di TPS 05 di desa Muara Teladan karena ada pemilih ganda.
"Saat ini sedang persiapan untuk melakukan PSU besok di TPS 05. Sejumlah himbauan dan sosialiasi untuk membuat masyarakat kembali memilih ulang telah dilakukan,"kata Ketua PPK Sekayu, Kurnia Astuti, Selasa (21/2/2024).
Disinggung mengenai PSU yang bakal dilakukan besok, pihaknya menyebutkan bahwa mekanisme PSU yang bakal dilakukan seperti biasa.
Sedangkan pendistribusian surat suara akan dikirimkan langsung oleh KPU Muba mengingat jarak yang dekat dari lokasi TPS.
Baca juga: Panwascam Sekayu Rekomendasi PSU di TPS 05 Desa Muara Teladan, Temuan 1 Orang Nyoblos 2 Kali
"Surat suara dan logistik lainnya langsung dari KPU. Untuk DPT pada TPS 05 berjumlah 275 suara, kalau untuk honor tambahan saya kurang tahu bisa tanyakan ke KPU Muba,"ungkapnya.
Kata dia, dalam PSU ini dirinya enggan menyebut ada kelalaian maupun kesengajaan dari KPPS.
"Terkait adanya dugaan indikasi kelalaian KPPS maupun kesengajaan, pihaknya tak ingin menyalahkan siapapun. Karena hal tersebut sepenuhnya diserahkan dengan Panwascam,"jelasnya.
Sementara, Ketua KPU Muba Sigit Nugrho mengatakan bahwa PSU yang berada di TPS 05 Muara Teladan bakal dilaksanakan besok. Dimana, saat ini sedang dilakukan persiapan PPK dan KPPS.
"Logistiknya akan disalurkan hari ini secara langsung oleh kita. Sosialiasi sudah dilakukan agar masyarakat untuk melakukan pemilihan ulang,"ujarnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.