Berita Palembang
Mawardi Yahya Tunggu Perintah Prabowo Subianto, Maju Sebagai Calon Gubernur Sumsel Dari Gerindra
Hal ini disampaikan Ketua umum GPPS provinsi Sumsel Aminuddin atau biasa akrab disapa kando Kumbang didampingi ketua GPPS kota Palembang Heriyon.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mawardi Yahya menjadi salah satu sosok yang disebut bakal maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan.
Untuk itu, Ormas GPPS (Gabungan Putra - Putri Sumsel) sudah mendukung penuh Mawardi Yahya dan H Nasrun Umar (HNU) untuk menjadi calon gubernur Sumsel dan calon walikota Palembang.
Hal ini disampaikan Ketua umum GPPS provinsi Sumsel Aminuddin atau biasa akrab disapa kando Kumbang didampingi ketua GPPS kota Palembang Heriyon.
"Hadirnya ormas GPPS ini sebagai bentuk untuk memperkuat sinergitas kita bersama masyarakat karena GPPS ini meliputi segala bidang di dalamnya, terutama di bidang sosial, contohnya seperti musibah kebanjiran, kebakaran, bencana alam, maka ormas GPPS akan turun untuk membantu masyarakat," ujarnya.
Kumbang juga mengatakan, kalau selain hadir ditengah masyarakat, GPPS saat ini juga dipercaya untuk membantu serta mendukung pemenangan HNU sebagai cawako Palembang dan H Mawardi Yahya sebagai Cagub Sumsel.
"Dan memang pak Mawardi sendiri sebagai Dewan Penasehat di GPPS Sumsel serta Pak HNU sebagai dewan pembina, jadi kedekatan kita sendiri karena memang ada hubungan emosional, bukan karena beliau pejabat atau publik figur," imbuhnya.
Kumbang menyebut, sosok Mawardi Yahya adalah pemimpin yang peduli dengan masyarakat, terlebih Mawardi Yahya dinilai tidak pernah tersandung permasalahan hukum.
"Jadi sosok pemimpin yg dicari masyarakat semuanya lengkap ada di pak Mawardi dan pak HNU, kalau saya sebut beliau berdua ini pejabat paket komplit karena memiliki elektabilitas, kemampuan atau kecakapan beliau untuk dipilih menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan sudah sangat tepat," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Suara di TPS Mawardi Yahya Nyoblos, Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024
Baca juga: Reaksi PKB yang Tak Diajak Saat Surya Paloh Dipanggil Presiden Jokowi, Koalisi Amin Ditinggal?
Ketua Ormas GPPS kota Palembang, Heriyon menambahkan dari beberapa kandidat yang hendak maju menjadi Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang, sosok Mawardi Yahya dan HNU adalah figur yang selama ini jarang dimiliki oleh pemimpin - pemimpin sebelumnya.
"Karena itu saya dan semua yang tergabung dalam ormas GPPS mendukung penuh beliau berdua maju sebagai pemimpin di Sumsel dan kota Palembang, terutama untuk pak HNU, karena berapa kali menjabat sebagai Kepala dinas, Pj Bupati serta Sekda provinsi Sumsel tidak pernah ada masalah dalam kepemimpinannya, misalnya hingga membuat masyarakat turun ke jalan untuk melakukan aksi demo karena ketidakpuasan masyarakat saat beliau menjabat," tukasnya.
Terpisah Mawardi sendiri, mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Gerindra terkait pencalonnya dirinya untuk menjadi Calon Gubernur Sumsel kedepan.
Hal ini diungkapkan Mawardi setelah berhasil mengantarkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon yang saat ini menang dalam hitung cepat lembaga survei.
Namun dirinya mengaku masih menanti penunjuk sebagai Cagub dari partai Gerindra.
"Nanti kita tunggu perintah pak Prabowo, " pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Bergabung ke Saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
berita palembang
Mawardi Yahya
Prabowo Subianto
Calon Gubernur Sumsel 2024
Gerindra
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
| Pasca ada Laporan Penculikan Siswa SMP, Diknas Palembang Himbau Waspada Penculikan |
|
|---|
| Sidang Promosi Doktoral Ilmu Hukum, Disertasi Ahmad Naafi Singgung Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|
| Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.