Berita Nasional

Nasib Aiman Witjasono Kasus Dugaan Hoaks Polri Tak Netral di Pemilu 2024, Polisi Periksa Tujuh Ahli

Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melansir Tribunjakarta.com, Sabtu (17/2/2024).

Editor: Moch Krisna
Istimewa
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib Aiman Witjaksono terseret dalam kasus dugaan hoaks kini penyelidikan terus berlanjut.

Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melansir Tribunjakarta.com, Sabtu (17/2/2024).

"Sementara ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli," kata Ade Safr.

Ade Safri mengungkapkan, ada tujuh ahli yang diperiksa terkait kasus Aiman. Tiga di antaranya merupakan ahli hukum pidana.

"Dalam penanganan perkara aquo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli yaitu dua orang ahli bahasa, ahli sosiologi hukum dua orang, tiga ahli pidana," ungkap dia.

Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono (Tribunsumsel.com)

Di sisi lain, Aiman melayangkan gugatan praperadilan atas penyitaan handphone (HP) miliknya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Hari ini kami resmi melayangkan gugatan terkait penyitaan barang bukti (ponsel) yang dilakukan terhadap Mas Aiman," kata Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, Selasa (6/2/2024).

Gugatan praperadilan yang didaftarkan Aiman terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Ronny menjelaskan, lewat praperadilan ini pihaknya ingin menguji sah atau tidaknya penyitaan HP Aiman oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Untuk menguji apakah tindakan penyidik sudah sesuai prosedur atau belum. Maka dari itu, kami mohon dukungan masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihaknya sudah menerima permohonan praperadilan Aiman.

Ia menuturkan, pihak termohon dalam gugatan praperadilan Aiman adalah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Hakim tunggal Delta Tama. Sidang pertama hari Senin tanggal 19 Februari 2024," tutur Djuyamto.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menuding Polri tak netral dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Aiman di Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi, Selasa (5/12/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved