Berita OKU Selatan

Dana Operasional TPS Rp 4,6 Juta, KPPS di OKU Selatan Dirikan TPS dari Bambu, Atap Terpal atau Seng

Dana operasional (TPS) Rp 4,6 juta, anggota KPPS di OKU Selatan mendirikan TPS dari bambu atap terpal atau seng.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ALAN
Dana operasional (TPS) Rp 4,6 juta, anggota KPPS di OKU Selatan mendirikan TPS dari bambu atap terpal atau seng. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Dapat dana operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp 4,6 juta, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Ogan Komering Ulu Selatan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari bambu beratap terpal atau seng. 

H-1 jelang Pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Calon Legislatif (Caleg) Rabu 14 Februari 2024, KPPS di OKU Selatan telah disibukan membuat tenda dan bilik suara.

Untuk persiapan pencoblosan, KPU OKU Selatan melalui Bendahara Heli Andriani memastikan penyaluran dana untuk pendirian TPS telah rampung disalurkan pada Ketua KPPS dan KPPS.

Dikatakannya, dana yang diterima oleh masing-masing Ketua KPPS sejak 7 Februari senilai Rp 4.688.000 untuk 1.352 TPS yang tersebar 19 Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan.

"Dana operasional tersebut diperuntukan untuk Pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) senilai Rp 2.000.000, sewa printer Rp 500.000, operasional Rp 1.000.000 serta untuk konsumsi untuk 9 orang, selama pengerjaan 2 hari Rp 1.188.000,"terangnya.

Baca juga: Kodam II Sriwijaya Serahkan BB 26 Kg Ganja ke BNN Sumsel, Komitmen Berantas Narkoba

Kendati demikian di lapangan untuk menghemat biaya KPPS di sebagian wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumsel menyediakan tenda TPS dengan menggunakan bahan bambu dengan atap terpal atau seng.

Penelusuran di lapangan di beberapa TPS untuk mendirikan satu TPS berbahan bambu tak lebih dari biaya Rp 1 juta.

Bambu didapat dari kebun (gratis) dan hanya mengeluarkan biaya untuk sewa seng Rp 150.000, sewa kursi dan meja Rp 300.000, dan biaya konsumsi untuk pengerjaan untuk 9 orang selama 2 hari Rp 530.000.

Sementara kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan print dan fotokopi dalam satu desa dengan keputusan bersama PPS dan KPPS disediakan oleh panitia pemungutan suara (PPS).

"Kita dirikan TPS bersama KPPS menggunakan bambu dari kebun. Untuk atap menggunakan seng dengan sewa dan kursi berkisar Rp 300.000,"ungkap SR salah seorang ketua KPPS di OKU Selatan.

Ditambahkan SR, salah seorang Ketua KPPS yang tak ingin disebutkan identitas lengkapnya dari KPPS untuk mendirikan tenda dan bilik menerima uang dari PPS senilai Rp 2.600.000.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved