Remaja Tewas Tawuran di Palembang
Satu Pelaku Tawuran di Palembang Hingga Tewaskan Remaja Masih Buron, Polisi: Segera Serahkan Diri
Kasat Reskim AKBP Haris Dinzah, memberikan ultimatum kepada satu DPO pelaku tawuran yang masih buron segera menyerahkan diri
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskim AKBP Haris Dinzah, memberikan ultimatum kepada satu DPO pelaku tawuran yang mengakibatkan korban jiwa.
Pelaku berinisial DP diimbau untuk segera menyerahkan diri karena ikut terlibat dalam aksi tawuran yang menewaskan Putra Alam (19).
"Kami berikan ultimatum untuk DP agar segera menyerahkan dirinya," tegas Haris, Minggu (11/2/2024).
Saat ini beberapa teman DP yang juga terlibat tawuran sudah berhasil diamankan.
Haris mengatakan, untuk indetitas DP sudah diketahui, tim gabungan juga menggerebek ke rumah, namun saat itu pelaku sudah tidak ada lagi.
"Saya harap agar pelaku menyerahkan diri sajalah. Jika pelaku baik baik menyerahkan diri, tentu kita juga baik-baik. Sesusai hukuman yang berlaku," tegas Haris.
Baca juga: Kisah Anak 12 Tahun Lolos Dari Tragedi Getek Terbalik Saat Lewati Banjir di Banyuasin, Ayahnya Tewas
Kepada pihak keluarga DP, tambah Harus, untuk menyerahkan DP segera.
"Kami tidak tinggal diam melakukan pengerjaan terhadap DP. Hingga kini juga petugas tim gabungan masih di lapangan," kata Haris .
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah berhasil mengamankan RN (19), pelaku pembacokan terhadap korban yakni M Putra Alam (19), tawuran yang terjadi di Jalan Yusup Singadekane tepatnya di depan Komplek Citraland Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Jumat, (9/2/2024), lalu sekitar pukul 03.00.
Tawuran itu menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari hasil pengembangan Satreskrim Polrestabes, Palembang, Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Kartapati, kembali tim gabungan mengamankan dua tersangka baru.
Hal ini diungkap langsung oleh Kapolrestes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah kepada Sripoku.com, Minggu, (11/2/2024), siang.
"Benar 2 tersangka lagi sudah kita amankan, keduanya yakni FD dan MK. Hingga kini total 3 tersangka kita amankan, terkait peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Yusup Singadekane tepatnya di depan Komplek Citraland, yang menewaskan krohan M Putra Alam," ungkap Haris, saat dikonfirmasi.
Haris mengatakan, masih ada 1 tersangka lagi, untuk indetitas sudah kita kantongi yakni DP.
"Untuk indetitas pelaku 1 ini berstatus DPO sudah kita Kantongi, hingga kini masih kita kerja dan buru," tegasnya,
sambil mengatakan jika melawan dan hendak melukai petugas saat ditangkap tidak segan segan berikan tindakan tegas terukur.
Keroyok Remaja Saat Tawuran Hingga Tewas, Tiga Pemuda di Palembang Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampang 3 Pelaku Tawuran di Palembang Tewaskan Seorang Remaja, Bawa Tombak Saat Beraksi |
![]() |
---|
Kesaksian Korban Selamat Tawuran di Palembang, Kelompok Enjoy Galo Berjumlah 60 Orang Lebih |
![]() |
---|
Remaja Tewas Tawuran di Keramasan Kertapati, 1 Pelaku Ditangkap 3 Kabur Masih Diburu |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Tawuran Tewaskan Remaja di Palembang, Tusuk Korban 3 Kali, Kaget Dijemput Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.