Remaja Tewas Tawuran di Palembang

Remaja Tewas Tawuran di Keramasan Kertapati, 1 Pelaku Ditangkap 3 Kabur Masih Diburu

Remaja tewas tawuran di Keramasan Kertapati Palembang, satu pelaku sudah diamankan dan tiga lainnya kabur masih diburu.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Remaja tewas tawuran di Keramasan Kertapati Palembang, satu pelaku sudah diamankan dan tiga lainnya kabur masih diburu. Keluarga korban tawuran mendatangi RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (9/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tawuran terjadi di Jalan Yusuf Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang Jumat, (9/2/2024) sekitar pukul 03.00.

Seorang remaja 19 tahun bernama M Putra Alam (19), warga Jalan Remifa Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang tewas dan kasusnya masih terus bergulir.

Seorang pelaku sudah diamankan sedangkan tiga lainnya kabur dan masih diburu polisi.

Hal ini diungkap Kapolrestabes, Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat, (9/2/2024), sore.

"Benar kasus ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan kita. Tim Gabungan baik dari Polrestabes, Palembang, Jantaras Polda Sumsel dan Polsek Kertapati semuanya masih di lapangan," tegas Haris sambil mengatakan satu pelaku sudah diamankan.

Haris mengatakan, akibat tawuran ini ada tiga korban meninggal dan luka.

Korban meninggal bernama M Putra Alam (19) yang mengalami luka bacok di punggung.

Baca juga: Sempat Surut, Banjir di Rantau Bayur Banyuasin Kembali Terjadi, Warga Memilih Bertahan di Rumah

Korban yang mengalami luka-luka yakni Rio Fedin (18), warga Jalan Abikusno Kecamatan Kertapati mengalami luka sobek tangan kanan dan luka sobek paha kiri, dan Engga Putra Pratama (19), warga Lorong sabar Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU I, Palembang, mengalamj luka robek telapak tangan kanan dan memar punggung.

"Kedua korban yang merupakan saksi, sudah kita minta keterangan, terkait peristiwa ini dan mereka sudah melaporkan juga kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, " katanya.

Terkait dari hasil pendalaman dan penyelidikan serta olah TKP, lanjut Haris, untuk indetitas pelaku-pelaku yang diduga melakukan pembacokan dan menyebabkan korban meninggal dunia sudah dikantongi.

"Setelah kita dalami ada 4 orang, 1 pelaku sudah kita tangkap yakni RN, sedangkan 3 rekan yakni MC , FD dan DP, masih kita kejar dan buru," ungkap Haris kembali.

Haris juga mengatakan, peristiwa tawuran ini terjadi pada Jumat, (9/2/2024), sekitar pukul 03.00, di Jalan Baypass Kertapati.

Tawuran antara kelompok Selatan dan Barat.

"Kelompok selatan dari wilayah kertapati (akun medsos "begelo" ), sekitar 20 orang melawan Kelompok barat dari wilayah Musi II ( akun medsos "pandawa official" ) sekitar 60 orang," bebernya.

Selain mengamankan 1 pelaku, sambung Haris, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor yang dipakai pelaku RN, 1 buah sarung cerukit milik pelaku RN, 1 helai swater milik pelaku RN, 1 helai baju milik pelaku DP (kabur) dan 1 helai baju milik pelaku FD (kabur).

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP, dengan ancaman penjara seumur hidup.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved