Remaja Tewas Tawuran di Palembang
Remaja Tewas Tawuran di Keramasan Kertapati, 1 Pelaku Ditangkap 3 Kabur Masih Diburu
Remaja tewas tawuran di Keramasan Kertapati Palembang, satu pelaku sudah diamankan dan tiga lainnya kabur masih diburu.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tawuran terjadi di Jalan Yusuf Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang Jumat, (9/2/2024) sekitar pukul 03.00.
Seorang remaja 19 tahun bernama M Putra Alam (19), warga Jalan Remifa Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang tewas dan kasusnya masih terus bergulir.
Seorang pelaku sudah diamankan sedangkan tiga lainnya kabur dan masih diburu polisi.
Hal ini diungkap Kapolrestabes, Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat, (9/2/2024), sore.
"Benar kasus ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan kita. Tim Gabungan baik dari Polrestabes, Palembang, Jantaras Polda Sumsel dan Polsek Kertapati semuanya masih di lapangan," tegas Haris sambil mengatakan satu pelaku sudah diamankan.
Haris mengatakan, akibat tawuran ini ada tiga korban meninggal dan luka.
Korban meninggal bernama M Putra Alam (19) yang mengalami luka bacok di punggung.
Baca juga: Sempat Surut, Banjir di Rantau Bayur Banyuasin Kembali Terjadi, Warga Memilih Bertahan di Rumah
Korban yang mengalami luka-luka yakni Rio Fedin (18), warga Jalan Abikusno Kecamatan Kertapati mengalami luka sobek tangan kanan dan luka sobek paha kiri, dan Engga Putra Pratama (19), warga Lorong sabar Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU I, Palembang, mengalamj luka robek telapak tangan kanan dan memar punggung.
"Kedua korban yang merupakan saksi, sudah kita minta keterangan, terkait peristiwa ini dan mereka sudah melaporkan juga kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, " katanya.
Terkait dari hasil pendalaman dan penyelidikan serta olah TKP, lanjut Haris, untuk indetitas pelaku-pelaku yang diduga melakukan pembacokan dan menyebabkan korban meninggal dunia sudah dikantongi.
"Setelah kita dalami ada 4 orang, 1 pelaku sudah kita tangkap yakni RN, sedangkan 3 rekan yakni MC , FD dan DP, masih kita kejar dan buru," ungkap Haris kembali.
Haris juga mengatakan, peristiwa tawuran ini terjadi pada Jumat, (9/2/2024), sekitar pukul 03.00, di Jalan Baypass Kertapati.
Tawuran antara kelompok Selatan dan Barat.
"Kelompok selatan dari wilayah kertapati (akun medsos "begelo" ), sekitar 20 orang melawan Kelompok barat dari wilayah Musi II ( akun medsos "pandawa official" ) sekitar 60 orang," bebernya.
Selain mengamankan 1 pelaku, sambung Haris, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor yang dipakai pelaku RN, 1 buah sarung cerukit milik pelaku RN, 1 helai swater milik pelaku RN, 1 helai baju milik pelaku DP (kabur) dan 1 helai baju milik pelaku FD (kabur).
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP, dengan ancaman penjara seumur hidup.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Remaja Tewas Tawuran di Palembang
TribunBreakingNews
Runningnews
Tawuran di Palembang
Tribunsumsel.com
Keroyok Remaja Saat Tawuran Hingga Tewas, Tiga Pemuda di Palembang Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampang 3 Pelaku Tawuran di Palembang Tewaskan Seorang Remaja, Bawa Tombak Saat Beraksi |
![]() |
---|
Satu Pelaku Tawuran di Palembang Hingga Tewaskan Remaja Masih Buron, Polisi: Segera Serahkan Diri |
![]() |
---|
Kesaksian Korban Selamat Tawuran di Palembang, Kelompok Enjoy Galo Berjumlah 60 Orang Lebih |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Tawuran Tewaskan Remaja di Palembang, Tusuk Korban 3 Kali, Kaget Dijemput Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.