Berita Viral

Penjelasan Polisi Soal Anak Penjual Roti Ditangkap Setelah Lolos Seleksi Tamtama, Keluarga Protes

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat buka suara terkait anak penjual roti keliling lulus Tamtama Polri malah ditetapkan tersangka.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunAmbon.com
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat buka suara terkait anak penjual roti keliling lulus Tamtama Polri malah ditetapkan tersangka, pihak keluarga sebut ada dugaan cacat prosedur hukum lainnya yang dilakukan Polsek Sirimau ialah penahanan Ali di tahun 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Viral Anak penjual roti keliling lulus Tantama Polri malah batal setelah ditetapkan tersangka ditanggapi pihak Polda Maluku.

Adapun kejadian ini dialami oleh casis atas nama Faizal Rahman (21) gagal mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur pasca lolos seleksi Tamtama Polri 2023.

Tak terima, kedua orang tua Faizal Rahman melakukan unjuk rasa di gerbang markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Sosok Faizal Rahman, Anak Penjual Roti Dibatalkan Berangkat Pendidikan, Padahal Lolos Seleksi Polri

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat menegaskan Casis atas nama Faizal Rahman batal diberangkatkan lantaran sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Dia pun dinyatakan gugur oleh karena tersangkut kasus hukum.

"Namun, belakangan kemudian ditemukan fakta bahwa salah satu Casis terbukti melanggar tindak pidana,

sehingga yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sirimau," jelas Ohoirat.

"Dengan demikian karena statusnya sebagai tersangka,

Otomatis yang bersangkutan statusnya sebagai Casis akan gugur karena tidak akan diberangkatkan," pungkasnya.

Dikutip dari TribunAmbon.com, pasangan suami istri ini tak kuasa menahan tangisnya lantaran putranya bernama Faizal Rahman (21) terancam gagal mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur pasca lolos seleksi Tamtama Polri 2023.

Pasalnya, putra sulungnya itu ini berada dalam tahanan Mapolsek Sirimau untuk kasus penganiayaan di tahun 2021.

Baca juga: Sosok YA, Kekasih Tamara Tyasmara Resmi Ditangkap dan Jadi Tersangka, Terkait Kasus Kematian Dante

Padahal, pada Sabtu (10/2/2024), anaknya itu dijadwalkan berangkat mengikuti pendidikan sebagai seorang calon prajurit muda.

Dalam aksi unjuk rasanya itu, pasangan suami istri bernama Abdul Majid dan istrinya, Halima merupakan seorang penjual roti keliling membawa poster yang bertuliskan tentang nasib anaknya.

"Pak Kapolda Kenapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?," tulis poster.

Sementara dalam poster yang dipegang ayah Faizal ini meminta keadilan kepada Polda Maluku terkait kasus anaknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved