Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Tampang Dua Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai, Warga Muaraenim
Tampang dua pelaku begal sadis yang menewaskan mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - Tampang dua pelaku begal sadis yang menewaskan mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (3/2/2024) malam akhirnya ditangkap.
Dua orang pelaku yang diamankan yakni Herly Diansyah (36 tahun) dan Nopriandi (27 tahun), keduanya warga Muaraenim.
Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan kedua pelaku.
"Iya, benar," kata Anwar saat dihubungi via telepon, Rabu (7/2/2024).
Keduanya diringkus tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api rakitan jenis Revolver.
Barang bukti lainnya yakni sebuah sarung pisau dan satu unit sepeda motor matic hasil kejahatan.
"Masih pemeriksaan," ujar Anwar.
Polisi akan segera merilis kedua pelaku begal sadis setelah merampungkan pemeriksaan.
"Nanti kami siapkan press conference-nya," tutup Anwar.
Kronologis Kejadian
Kronologis mahasiswi Unsri tewas dibegal di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (2/2/2024).
Aksi begal di jalan akses menuju Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat (2/2/2024) malam menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).
Informasi yang dihimpun, aksi begal sadis tersebut menimpa mahasiswi bernama Nazwa Keyza Safira (19 tahun).
Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengatakan, petugas telah melakukan olah TKP.
Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Mahasiswi Unsri Dibegal
Begal di Tanjung Senai
Runningnews
TribunRunningNews
Tribunsumsel.com
Tangis Histeris Aldo Saat Lihat Kekasihnya yang Mahasiswa Unsri Ditusuk Begal di Tanjung Senai |
![]() |
---|
Usai Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal di Tanjung Senai OI, Warga Minta Polisi Patroli Sampai Pagi |
![]() |
---|
Terapkan Pasal Berlapis UU Darurat, 2 Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Bukan Pasal 365, Sertu Nasir Ayah Mahasiswa Unsri Tuntut 2 Begal Pembunuh Putrinya Dihukum Mati |
![]() |
---|
Dibuang di Lokasi, Polisi Masih Cari BB Pisau Dipakai Begal Tusuk Nazwa Mahasiswi Unsri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.