Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga

Postingan Terakhir Junaedi Siswa SMK Sebelum Bunuh Satu Keluarga di PPU Disorot, Banjir Hujatan

Postingan terakhir Junaedi alias JND, siswa SMK yang tega menghabisi nyawa satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur disorot.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunjakarta.com
Postingan terakhir Junaedi alias JND, siswa SMK yang tega menghabisi nyawa satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur disorot. 

Akibat perbuatannya, Junaedi dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup

Identitas satu keluarga di Penajam yang jadi korban pembunuhan

- Waluyo (35): Ayah atau kepala keluarga.

Kelahiran 1989, berusia 35 tahun.

- Sri Winarsih (34): Ibu

Kelahiran 1990, berusia 34 tahun.

- RJS (15) anak perempuan

Kelahiran 2019, usia 15

- VDS (11) : anak laki-laki

Kelahiran 2013, usia 2013

- ZAA (3): anak laki-laki

Kelahiran 2021, usia 3 tahun

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved