Berita PALI

68 TPS di PALI Area Blank Spot, KPU PALI Bakal Pakai Sirekap Mode Offline Rekapitulasi Suara

Sebanyak 68 TPS di PALI ada di area blank spot atau susah sinyal, KPU PALI bakal memakai Sirekap mode offline saat rekapitulasi suara.

SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Sebanyak 68 TPS di PALI ada di area blank spot atau susah sinyal, KPU PALI bakal memakai Sirekap mode offline saat rekapitulasi suara. Simulasi Pemungutan Suara di TPS yang digelar Oleh KPU PALI beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Sebanyak 68 tempat pemungutan suara (TPS) di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ada di area blank spot atau susah sinyal.

Mengatasi persoalan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI bakal memakai Sirekap mode offline  rekapitulasi suara usai pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU PALI Sunario membenarkan apa yang disampaikan Kapolres PALI ada 68 TPS diwilayah blank spot sinyal.

"Kami juga sudah mendata 68 TPS di wilayah blank spot sinyal, selama wilayah tersebut ini memang susah sinyal,"kata Sunario.

Meski KPU akan memakai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024 yang membutuhkan koneksi internet.

Baca juga: 20 TPS di OKU Masuk Area Blank Spot, Begini Cara KPU OKU Gunakan Rekapitulasi Sirekap Mobile

Sunario menyebut aplikasi Sirekap juga bisa memakai mode offline.

"Karena meskipun nanti kami pakai Sirekap di wilayah blank spot sinyal, sirekap ini ada mode offline dan online," ujarnya.

Dijelaskannya Penggunaan Sirekap tersebut, bisa mengambil gambar saat luring atau offline, dan dapat diunggah saat mode daring atau online.

"Sirekap bisa mengambil gambar dalam posisi offline dan nanti diunggah ketika berada di lokasi yang ada di sinyal," jelasnya.

Kendati demikian pihak nya terus berkoordinasi dengan Diskominfosan, karena meski dilakukan secara offline namun juga mempengaruhi kecepatan dan memperlambat proses KPPS dalam pelaporan nya.

"Oleh karena itu kami Tetap berkoordinasi dengan Diskominfosan, jika memungkinkan di adakan fasilitas Wifi dilokasi TPS tersebut, "tandasnya.

Terpisah, Polres PALI mencatat sebanyak 68 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 619 TPS di Kabupaten PALI berada di lokasi susah sinyal atau Blank Spot Sinyal.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengatakan berdasarkan laporan dari Anggota yang diterima oleh nya.

Jumlah 68 TPS tersebut berada di 18 Desa dari 5 wilayah Kecamatan.

"Permasalahan Blank Spot Sinyal ini, kemarin sudah saya sampaikan dalam rapat kepada KPU dan Diskominfosan Kabupaten PALI untuk ditindaklanjuti,"ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved