Anak Aniaya Orangtua Gegara Debat Capres

Anak Pukul Orangtua Gegara Debat Capres, Pengamat Hukum Ungkap Pelaku Terancam Pasal Pidana Berikut

Anak pukul orangtua gegara debat Capres, i Dr Martini Indris SH MH, pengamat hukum angkat bicara terkait pasal pidana mengancam pelaku.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Anak pukul orangtua gegara debat Capres, Dr Martini Indris SH MH, pengamat hukum angkat bicara terkait pasal hukum mengancam pelaku. 

"Hal ini dapat merugikan mental, fisik dan materi serta keutuhan antar masyarakat, tetangga bahkan keluarga itu sendiri," ungkapnya.

Terkait anaknya sendiri, lebih jauh Martini mengatakan apayang harus dilakukan sang anak, dan karena dia sudah wajib memilih.

"Hak pilih itu hak asasi manusia. Jadi dia merasa ini aku nih. Ketika dipatahkan dia merasa harga diri dia diinjak-injak," ungkapnya.

Diketahui, sang anak itu sudah menyukai calon pmilihannya dengan sempurna karena digiring oleh media sosial tadi.

"Yang harus dilakukan anak tersebut, memang sebenarnya apalagi kita ini dilapisi dengan agama yang baik, lingkungan yang baik. Bahwa orang tua itu harus dihormati, walaupun itu larinya didalam laporan orang tua anak itu akan dikenakan saksi pidana," tegasnya.

Tetapi jika memang itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, menurutnya, lebih setuju hal ini dicari penyelesaian dengan cara kekeluargaan.

Digiring hal ini menjadi gambaran di masyakarat bagi pemimpin. "Oh jadi seperti ini jika seseorang sudah suka dengan pilihannya. Namun hal yang dilakukan kepada orang tua jangan terjadi," tutupnya.

SEBELUMNYA AD, seorang anak di Palembang, Sumatera Selatan, menganiaya kedua orangtuanya, yakni Marsup dan Nurmala Dewi.

Informasi yang didapatkan Tribunsumsel.com, peristiwa tersebut terjadi di rumahnya terletak di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (4/2/2024), sekira pukul 22.00.

Keduanya mengalami luka lebam di bagian wajah usai dipukuli sang anak.

Marsup bersama istrinya pun mendatangi ruang pengaduan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Palembang, Senin (5/2/2024), sekira pukul 12.00.

Peristiwa itu berawal dari ketiganya menonton debat calon presiden (capres) yang disiarkan langsung di salah satu stasiun televisi.

Diduga lantaran beda pendapat, membuat pasutri ini bertengkar dengan sang anak.

Saat itu korban Nurmala Dewi langsung mematikan televisi dan menyuruh anaknya untuk tidur. Merasa tidak senang, AD pun nekat menganiaya kedua orangtuanya hingga mengalami luka lebam di wajah

"Pasal sepele. Katanya mereka habis nonton debat capres, lalu bertengkar cek-cok mulut. Setelah ibu menyuruh AD untuk tidur dan ibunya matikan televisi. Tidak terima anaknya langsung memukul bapak dan ibunya,” ungkap petugas SPKT, seperti cerita Nurmala Dewi saat melapor.

Sementara, laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved