Anak Aniaya Orangtua Gegara Debat Capres

Anak Pukul Orangtua Gegara Debat Capres, Pengamat Hukum Ungkap Pelaku Terancam Pasal Pidana Berikut

Anak pukul orangtua gegara debat Capres, i Dr Martini Indris SH MH, pengamat hukum angkat bicara terkait pasal pidana mengancam pelaku.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Anak pukul orangtua gegara debat Capres, Dr Martini Indris SH MH, pengamat hukum angkat bicara terkait pasal hukum mengancam pelaku. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang anak pukul orangtua gegara debat Capres. Penganiayaan ini dialami pasangan suami istri, Marsup dan Nurmala Dewi yang melaporkan peristiwa penganiayaan dilakukan oleh anak kandungnya ke ke Polrestabes Palembang, Senin (5/2/2024), lalu.

Menanggapi hal ini Dr Martini Indris SH MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah dan pengamat hukum angkat bicara terkait pasal pidana  yang mengancam pelaku. 

Martini mengatakan terkait peristiwa itu hal ini sudah tidak wajar, karena orang tua yang telah besarkan, apapun masalah bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Terkait hal ini jika sudah dilaporkan, jika anak sudah dewasa Pasal 351 tetap dikenakan pada anaknya, tentang penganiayan" tegasnya.

Lanjutnya, terlepas persoalan prinsip kerahasiaan dalam Pemilu yaitu bebas dan rahasia memang harus dipegang masing-masing (pemilih yang wajib memilih, Red)

"Karena perbedaan pendapat itulah, akhirnya lupa bukan merahasiakan pilihan kita. Walaupun itu satu keluarga tetap harus merahasiakan pilihannya," ungkapnya, sambil menuturkan azas pemilu adalah langsung umum, bebas dan rahasia (Luber).

Baca juga: Kenapa Setiap Imlek Hujan, Berikut Penjelasan BMKG Berdasarkan Alasan Keilmuan

Setiap pemilu, sambung Martini, pemilih yang telah wajib memilih merahasiakan pilihannya.

"Karena itu dilindungi oleh undang-undang termasuk hal asasi manusia. kebebasan pendapat itu diatur dalam UUD 1945. " Bahwa kita bebas, satu keluarga pun bebas memilih, tidak ada intimidasi dari siapapun," katanya.

Seorang lupa, bahwa hak asasi manusia itu dihargai.

"Sekarang dengan sosial media yang begitu gencarnya mematikan satu karakter dengan karakter yang lain, sehingga menggiring opini dari pemilih itu sendiri. Suka atau tidak suka kebencian itu digiring oleh para pendukung," ungkapnya.

Penggunaan media sosial, lanjut Martini sehingga masyarakat tidak lagi merahasiakan pilihannya.

"Itu pilihan aku hak aku. akibat digiring sosial media dan opini inilah ada ketidaksertaan terhadap pasangan tidak terpilih oleh dia," katanya.

Lalu, digiring lagi dengan debat capres yang ditayangkan langsung oleh stasiun televisi, sehingga terlihat itulah yang benar benar bodoh, itulah yang benar-benar pintar.

"Mana yang memang berkualitas itu akan digiring lagi oleh masyarakat, didalam media sosial mengatakan ini memang berkulitas, ini akan membawa perubahan dengan kultur berbeda," bebernya.

Sehingga ketika saat masyarakat sudah memilih satu kandidat, itu merupakan harga mati dan harga diri.

"Hal ini dapat merugikan mental, fisik dan materi serta keutuhan antar masyarakat, tetangga bahkan keluarga itu sendiri," ungkapnya.

Terkait anaknya sendiri, lebih jauh Martini mengatakan apayang harus dilakukan sang anak, dan karena dia sudah wajib memilih.

"Hak pilih itu hak asasi manusia. Jadi dia merasa ini aku nih. Ketika dipatahkan dia merasa harga diri dia diinjak-injak," ungkapnya.

Diketahui, sang anak itu sudah menyukai calon pmilihannya dengan sempurna karena digiring oleh media sosial tadi.

"Yang harus dilakukan anak tersebut, memang sebenarnya apalagi kita ini dilapisi dengan agama yang baik, lingkungan yang baik. Bahwa orang tua itu harus dihormati, walaupun itu larinya didalam laporan orang tua anak itu akan dikenakan saksi pidana," tegasnya.

Tetapi jika memang itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, menurutnya, lebih setuju hal ini dicari penyelesaian dengan cara kekeluargaan.

Digiring hal ini menjadi gambaran di masyakarat bagi pemimpin. "Oh jadi seperti ini jika seseorang sudah suka dengan pilihannya. Namun hal yang dilakukan kepada orang tua jangan terjadi," tutupnya.

SEBELUMNYA AD, seorang anak di Palembang, Sumatera Selatan, menganiaya kedua orangtuanya, yakni Marsup dan Nurmala Dewi.

Informasi yang didapatkan Tribunsumsel.com, peristiwa tersebut terjadi di rumahnya terletak di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (4/2/2024), sekira pukul 22.00.

Keduanya mengalami luka lebam di bagian wajah usai dipukuli sang anak.

Marsup bersama istrinya pun mendatangi ruang pengaduan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Palembang, Senin (5/2/2024), sekira pukul 12.00.

Peristiwa itu berawal dari ketiganya menonton debat calon presiden (capres) yang disiarkan langsung di salah satu stasiun televisi.

Diduga lantaran beda pendapat, membuat pasutri ini bertengkar dengan sang anak.

Saat itu korban Nurmala Dewi langsung mematikan televisi dan menyuruh anaknya untuk tidur. Merasa tidak senang, AD pun nekat menganiaya kedua orangtuanya hingga mengalami luka lebam di wajah

"Pasal sepele. Katanya mereka habis nonton debat capres, lalu bertengkar cek-cok mulut. Setelah ibu menyuruh AD untuk tidur dan ibunya matikan televisi. Tidak terima anaknya langsung memukul bapak dan ibunya,” ungkap petugas SPKT, seperti cerita Nurmala Dewi saat melapor.

Sementara, laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved