Berita Viral

Motif Tetangga Racuni Siswa SMP di Pacitan dengan Kopi Sianida, Perlambat Kasus Pencurian

Terkuak motif AF tetangga racuni siswa SMP di Pacitan dengan kopi sianida, dendam karena takut ayah korban laporkan aksi pencuriannya...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Humas Polres Pacitan via ANTARA / Tribun News
Motif Tetangga Racuni Siswa SMP di Pacitan dengan Kopi Sianida 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak motif tetangga racuni siswa SMP di Pacitan, Jawa Timur, dengan kopi sianida.

Pelaku melakukan aksi tersebut untuk menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho menuturkan, awalnya, kartu ATM dan uang ibu korban senilai Rp 32 juta dicuri orang.

Orangtua korban lantas melapor ke polisi.

"Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu. Pencuriannya jauh hari, orangtua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang," ucapnya dilansir dari Kompas.com, Sabtu (3/2/2024).

Tak ingin aksinya terungkap, AF lantas menyusun rencana untuk menghambat pengungkapan kasus pencuriannya yang dilaporkan ayah korban agar tak ketahuan polisi.

"Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri," ungkapnya.

AF kemudian berpikir untuk membeli racun lewat aplikasi jual beli.

"Tersangka membeli racun di aplikasi jual beli online, karena memang racun ini masih dijual bebas untuk kepentingan pembasmi hama pertanian," tutur Agung.

Saat polisi memeriksa AF, riwayat pembelian racun tersebut masih tersimpan di ponsel tersangka.

Ia melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2022 dan menerima pesanan pada tanggal sama.

Kemudian, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022.

Berdasarkan riwayat transaksi, tersangka membeli racun itu seharga Rp 17.290.

Total biaya yang dibayar tersangka sebesar Rp 34.790.

Baca juga: Nasib Pelakor Selingkuh dengan Suami Selebgram Aina Lutfiana, Kini Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Baca juga: Kisah Pilu Ojol Dibayar Pelanggan Pakai Uang Palsu di Medan, Baru Sadar Saat Beli Rokok ke Warung

Setelah itu, AF diam-diam menuangkan sianida ke kopi yang dibuat ayah korban.

"Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar-masuk," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan AF dengan maksud agar ayah korban meminum kopi sianida itu.

Namun naas, yang meminum kopi tersebut adalah MR anak dari tetangga AF.

Lebih jauh, MR diketahui meninggal dunia jelang berangkat sekolah pada 5 Januari 2024.

Saat itu ia lebih dulu meminum kopi bersianida.

Polwan Polres Pacitan membawa tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan Jawa Timur, dengan cara di racun sianida Kamis (01/02/2024)
Polwan Polres Pacitan membawa tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan Jawa Timur, dengan cara di racun sianida Kamis (01/02/2024) (Kompas.com/SLAMET WIDODO)

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi dan meminta agar makam MR dibongkar.

Pasalnya, keluarga merasa janggal dengan kematian korban.

Di hari kejadian, korban yang hendak berangkat sekolah, meneguk kopi buatan ayahnya.

Namun, usai meminumnya, korban kejang-kejang.

MR sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Segini Harga Tas Branded Wiwin Kades Viral Bergaya Hedon, Mencapai Ratusan Juta Ngaku Beli Online

Otopsi jenazah pun dilakukan.

Berdasarkan hasil resmi uji laboratorium forensik (labfor) atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi, terungkap bahwa korban meninggal akibat racun.

"Hasil uji labfor ini bersesuaian dengan hasil penyelidikan bukti-bukti petunjuk yang kami lakukan dan keterangan pelaku AFA," jelas Agung.

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan ilmiah, menyimpulkan bahwa pelaku kasus kopi sianida adalah AF.

AF yang mulanya menjadi saksi, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved