Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau

Akhir Kasus Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau, Tersangka & Keluarga Korban Berdamai

Kasus polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau Sumsel berakhir damai. Sebelumnya, Bripka AL sudah berstatus tersangka

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan kasus polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau berakhir damai, Kamis (1/2/2024). 

"Gelar perkara sudah selesai, sudah kita tetapkan tersangka (Bripka Alexander), hasilnya sudah tadi kita periksa, sekarang sudah kita tahan," ujarnya.

Agus menegaskan Satlantas Polres Lubuklinggau akan memproses kasus tersebut lebih lanjut.

"Meski seorang anggota pelaku penabrak kami tangani sesuai prosedur dan kami tahan, tindak lanjutnya kami lihat perkembangannya," tegasnya.

Kronologi

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan mengatakan, kronologis kejadian bermula saat Reffi Junerzi (13 tahun) berboncengan dengan temannya Syahril Ockta Aditya (13 tahun) hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.

"Setiba di lokasi kejadian keduanya ditabrak mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Alexander, " ujarnya saat diwawancarai, Kamis (18/1/2023)

Berdasarkan informasi dihimpun, Alex datang dari arah Lubuklinggau mengendarai mobil honda Jazz dengan nomor polisi BG 1373 EM hendak pergi berdinas Di Polres Muratara.

"Sampai di lokasi mobil yang dikendarai oleh Alex menabrak motor yang datang dari arah berlawanan," ungkap Agus. 

Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Tim Lantas Polres Lubuklinggau.

"Tadi pasca kejadian anggota kita sudah melakukan olah TKP dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh anggota Satlantas," ujarnya.

Diketahui, Reffi warga Komplek Perumahan RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II tewas dengan kondisi luka robek di kepala bagian belakang dan patah tulang paha.

Sementara temannya Syahril Ockta Aditya (13 tahun) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara II juga mengalami luka-luka dan di rawat di RS AR Bunda Lubuklinggau.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved