Berita Polda Sumsel
Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel Tangkap 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank
Korban Toni Wiranata, wiraswasta harus kehilangan uang tunai yang baru saja diambilnya sebanyak 83 juta.
Editor:
Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan menggulung komplotan pelaku berjumlah 7 orang, satu diantaranya perempuan.
Dari pengungakapan ini, polisi mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor, 6 buah helm, sebilah senjata tajam, pencahan busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil dan kunci leter Y untuk memecah kaca mobil.
“Tersangka dijerat pasal Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara,” tutup Anwar.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Polda Sumsel
Tujuh Kabupaten/Kota Rawan Karhutla, Wakapolda Sumsel Pastikan Kesiapan Personel |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda Sumsel Hadiri Rakernis Fungsi Teknis Serse, Jaga Profesionalisme dan Integritas |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau 2025, 180 Personel Polda Sumsel Gelar Pelatihan Penanganan Karhutla |
![]() |
---|
Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas dari Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
Sebanyak 180 Personel Jajaran Gabungan Polda Sumsel Ikuti Pelatihan Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.