Berita Polda Sumsel

Sebanyak 180 Personel Jajaran Gabungan Polda Sumsel Ikuti Pelatihan Karhutla

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH mengatakan, pelatihan tersebut melibatkan 180 personil Polda

|
Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH mengatakan, pelatihan tersebut melibatkan 180 personil Polda Sumsel dan jajaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH mengatakan 180 personil Polda Sumsel dan jajaran mengikuti pelatihan karhutlah.

Pelatihan ini dilaksanakan dengan melibatkan narasumber para ahli dari Manggala Agni, sebuah lembaga di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang khusus menangani pemadaman hutan dan lahan mengenai teori dasar kebakaran hutan dan lahan.

Kemudian narasumber dari BPBD provinsi Sumsel tentang penanggulangan bencana khususnya kebakaran hutan dan lahan dan teori pencegahan pengendalian Karhutbunlah.

"Selain narasumber dari eksternal kita menghadirkan narasumber dari internal Polri yakni dari Dit Binmas dengan materi mitigasi pencegahan Karhutbunlah , serta Bidhumas Polda Sumsel tentang materi Teknik Full informasi,viralisasi serta dokumentasi dalam pelaksanaan giat penanggulangan Karhutbunlah,dan Dari Biro OPS Polda Sumsel tentang Pelaporan Aplikasi Karhutbunlah," tegasnya.

Menurut Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam kegiatan tersebut pentingnya peralatan yang digunakan, seperti alat pelindung diri (APD) dan pompa air, untuk mendukung upaya penanggulangan karhutla.

Nandang Mu'min Wijaya juga menegaskan, upaya penanggulangan karhutla tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan preventif dan persuasif kepada masyarakat.

Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa, lurah, dinas pertanian, dan berbagai stakeholder lainnya diharapkan turut serta dalam mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan , perkebunan dan lahan.Polri, melalui Polda Sumsel, akan menggelar Operasi Bina Taruna yang mengedepankan fungsi binmas, terutama di wilayah Ogan Ilir, Ogan Komering Komering, Banyuasin ,Muba, Serta kawasan Daerah sebagai wilayah dengan banyak titik apinya.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Ikuti Upacara Virtual Penghargaan Personel Berprestasi Jajaran Polda Sumsel

Menurutnya, Polda Sumsel mengintensifkan patroli darat dengan menurunkan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mencegah kebakaran.

"Masyarakat di provinsi ini memiliki kebiasaan melakukan pembakaran untuk membersihkan dan membuka lahan pertanian atau perkebunan baru. Dalam kondisi kemarau sekarang ini, tindakan itu merupakan pelanggaran hukum; sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat agar bisa dicegah karhutla yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap," tutur dia.

Menurut dia, selain anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melakukan patroli, pihaknya juga gencar menyosialisasikan maklumat larangan pembakaran lahan untuk kepentingan apa pun pada musim kemarau ini.

Melalui patroli atau pengawasan secara ketat itu, diharapkan bisa menutup celah masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan melakukan aksi pembakaran secara sengaja.

Melakukan pembakaran saat musim kemarau berpotensi memicu karhutla secara luas, yang asapnya dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas masyarakat, penerbangan, dan gangguan kesehatan.

"Melihat dampak buruk yang ditimbulkan dari karhutla, pihaknya perlu melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar meninggalkan kebiasaan membakar lahan serta berpartisipasi melakukan tindakan pencegahan," ungkapnya.

Jika petugas yang melakukan patroli menemukan masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan tidak mengindahkan larangan pembakaran secara sengaja tersebut, akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.

"Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan menyebabkan karhutla, akan diproses sesuai hukum dengan sanksi hukuman 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah," pungkas dia.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved