Berita Viral

Ingat Melki Sedek Huang Ketua BEM Viral Soal Pelecehan? Kini Diskors UI 1 Semester, Batal Ikut Demo

Masih ingatkah kasus viralnya Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual, disanksi diskors 1 semester

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/Melkisedekhuang
Masih ingatkah kasus viralnya Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual, disanksi diskors 1 semester 

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

Pihaknya mendapat laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek, sehingga Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

"Kenapa (Melki) dinonaktifkan, karena diterimanya laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek ke BEM," jelas Shifa saat dihubungi Kompas.com terpisah.

Pemberhentian Melki dari jabatan Ketua BEM UI, kata Shifa sehubungan dengan proses investigasi yang sedang berlangsung.

Keputusan ini sudah disampaikan secara personal kepada Melki sebelumnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual, sebab masih menunggu hasil investigasi.

"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," tegas Shifa.

Baca berita lainnya di google news

ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved