Ibu Mutilasi Bayinya di NTT

Kronologi Luisa Kolo Ibu Muda Bunuh dan Mutilasi Bayinya Usai Melahirkan Sendiri di Kamar, Dibuang

Kronologi Luisa Kolo tega menghabisi nyawa bayinya karena bayi tak bersalah dilahirkan diduga dari hasil hubungan terlarangnya dengan pria lain

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
POS-KUPANG.COM/HO
Kronologi Luisa Kolo tega menghabisi nyawa bayinya karena bayi tak bersalah dilahirkan diduga dari hasil hubungan terlarangnya dengan pria lain 

Namun, Luisa Kolo mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan ke seorang Bidan yang bertugas di Puskesmas Napan dan sudah dipastikan bahwa Luisa Kolo sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.

Ia menjelaskan bahwa, yang bersangkutan Luisa Kolo mengakui semua perbuatannya dan diduga menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya.

Kini, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved