Ibu Mutilasi Bayinya di NTT
Kronologi Luisa Kolo Ibu Muda Bunuh dan Mutilasi Bayinya Usai Melahirkan Sendiri di Kamar, Dibuang
Kronologi Luisa Kolo tega menghabisi nyawa bayinya karena bayi tak bersalah dilahirkan diduga dari hasil hubungan terlarangnya dengan pria lain
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
POS-KUPANG.COM/HO
Kronologi Luisa Kolo tega menghabisi nyawa bayinya karena bayi tak bersalah dilahirkan diduga dari hasil hubungan terlarangnya dengan pria lain
Namun, Luisa Kolo mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan ke seorang Bidan yang bertugas di Puskesmas Napan dan sudah dipastikan bahwa Luisa Kolo sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Ia menjelaskan bahwa, yang bersangkutan Luisa Kolo mengakui semua perbuatannya dan diduga menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya.
Kini, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.