Pilpres 2024

Bawaslu Sumsel Catat Sebanyak 30.337 Lembar Surat Suara Rusak, Paling Banyak DPR RI

Dari tiga puluh ribuan surat suara yang rusak itu terbanyak ada di surat suara DPD RI sebanyak 9.725 lembar.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Sri Hidayatun
ARIEF/TRIBUNSUMSEL.COM
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat, dari hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024, terdapat 30.337 lembar surat suara yang rusak. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Sebanyak 30.337 lembar surat suara dinyatakan rusak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  dari hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024, Sabtu (27/1/2024).

"Dari hasil pengawasan terdapat surat suara Pemilu 2024 yang rusak lebih kurang 30 ribuan, yang tersebar di 17 kabupaten kota se Sumsel,"  kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan.

Dari tiga puluh ribuan surat suara yang rusak itu terbanyak ada di surat suara DPD RI sebanyak 9.725 lembar.

Kemudian DPR RI 7.437 lembar, surat suara DPRD Kabupaten kota 5.648 lembar, DPRD Provinsi 5.609 lembar dan surat suara emilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 1.918 yang rusak. 

"Kerusakan paling banyak ada di DPD RI dan yang paling sedikit di surat suara Pilpres, " jelasnya. 

Sedangkan untuk surat suara lebih, pihaknya mencatat ada 19.920 surat suara, dengan rincian surat suara PPWP sebanyak 292 lembar, DPR RI 3.733 lembar, surat suara DPD RI 11.481 lembar, DPRD Provinsi 2.855 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten Kota 1.559 lembar. 

"Surat suara lebih banyak pada surat suara DPD RI sebanyak 11.481 lembar dan paling sedikit yang kurang di Pilpres hanya 292 lembar, " paparnya. 

Baca juga: Bawaslu Sumsel Ingatkan RT dan RW Netral di Pemilu 2024, Berikut Ini Aturan Hukumnya

Baca juga: Bawaslu Sumsel Janji Tindak Tegas Kampanye Luar Jadwal, Masa Kampanye 75 Hari Mulai 28 November

Lalu, untuk surat suara kurang terdapat 43.655 lembar surat suara, dengan rincian surat suara PPWP kekurangan 5.666 lembar, DPR RI kurang 9.632 lembar, DPD RI kurang 13.971lembar, DPRD Provinsi kurang 2.875 lembar, dan DPRD Kabupaten kota kurang 11.511 lembar surat suara. 

"Terdapat juga surat suara kurang 43 ribuan yang tersebar se Sumsel, dengan kekurangan paling banyak ada di surat suara DPD RI, " tandasnya. 

Dijelaskan Kurniawan, nantinya surat suara yang rusak itu diganti dengan yang baru, dan yang rusak dimusnakan dengan cara dibakar.

"Mayoritas surat suara yang rusak itu, kebanyakan sobek sedikit tapi masuk kategori rusak, atau tinta meleber, kabur dan sebagainya, " ucapnya. 

Dalam upaya mencegah kesalahan, surat suara juga dihitung dengan teliti setiap ikatnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved