Berita Viral

Sosok Abah Kacung Supriatna, Petani di Bekasi Kaget Tiba-tiba Ditagih Rp4 Miliar, Sampai Jatuh Sakit

Sosok Kacung Supriatna (64), warga asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, pilu karena tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Wartakota.com/Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Sosok Kacung Supriatna (64), warga asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, pilu karena tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar. 

Kini sertifikat pun disita oleh pihak PT Askrindo.

Nasib malang dialami oleh seorang petani bernama Kacung Supriatna (64) di kabupaten Bekasi kaget tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar.
Nasib malang dialami oleh seorang petani bernama Kacung Supriatna (64) di kabupaten Bekasi kaget tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar. (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Mirisnya, semua dokumen pribadi milik Abah Kacung dipalsukan oleh oknum tersebut.

"Ternyata data Abah, buku nikah, semua dokumen sampai tanda tangan dipalsukan. Bahkan tahun 2000 itu NJOP masih sekitar Rp 20 ribu per meter dipalsukan jadi Rp 325 ribu per meter untuk mencairkan utang Rp 4 miliar itu,” ucapnya.

Abah Kacung sudah berupaya melakukan berbagai upaya untuk mengambil kembali sertifikat miliknya.

Ia juga menghapus kepemilikan utang Rp 4 miliar tersebut.

Namun hingga kini masih belum ada titik terang.

"Sudah laporan ke Polres tapi belum ada perkembangan lagi. Ke BPN juga ternyata hanya bisa memfasilitasi untuk mediasi.

Jadi belum ada titik terang, yang ada sekarang capek dan habis uang untuk ongkos mengurusnya,” ungkapnya.

Mendengar cerita petani ini, Dedi Mulyadi berjanji akan membantu Abah Kacung hingga kasus ini selesai.

"Ini potret nyata rakyat kita. Petani banyak yang mengalami seperti ini sehingga perlu terus didampingi dan dibela," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Heboh Askara Parasady Diduga Beri Sindiran Menohok ke Nindy Ayunda Usai Nangis Soal Anak

Pihaknya meminta Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memprioritaskan kasus yang telah dilaporkan Abah Kacung tersebut.

Ia berharap sertifikat bisa kembali dan status utang dihapuskan karena Abah Kacung sama sekali tidak menikmati uang tersebut.

"Sudah, sekarang Abah tidak usah bingung. Nanti saya uruskan semua, saya siapkan pengacara sampai sertifikatnya bisa diambil. Ini komitmen saya dan Pak Prabowo Subianto yang akan selalu berpihak pada petani," ujar Dedi.

Melansir dari Tribunjatim.com, anak Abah Kacung mengungkapkan penagihan itu terjadi pada 2021 lalu.

Anak Kacung, Karyan menuturkan bahwa sepengetahuannya sang ayah tidak pernah melakukan pinjaman ke mana pun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved