Berita Lahat
Ombudsman Beri Predikat Zona Kuning Polres Lahat, Segera Benahi Pelayanan Publik
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan memberikan predikat zona kuning kepada Polres Lahat, segera membenahi pelayanan publik.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL,COM, LAHAT - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan memberikan predikat zona kuning kepada Polres Lahat.
Diberi predikat zona kuning oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel berarti Polres Lahat mendapat nilai rendah dalam bidang penilaian kepatahun penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlaso S Sinaga, SHSH, SIK MH, bertekad dan segera membenahi pelayanan kepada publik ke depannya.
Menurut AKBP God Parlaso yang baru beberapa bulan menjabat Kapolres ini, setidaknya ia sudah menyiapkan langkah-langkah untuk membenahi dan meningkatkan pelayanan tersebut.
Disampaikan lelaki yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lahat ini, saat ini mereka mulai membenahi fasilitas penunjang pelayanan publik.
Kemudian ia juga akan berusaha membenahi dan meningkatkan mutu dan ketulusan anggotanya dalam memberikan pelayanan.
"Dua hal itu sangat penting. Terutama SDM anggota. Kita akan terus tanamkan agar anggota memberikan pelayanan sepenuh hati. Seperti saat anggota ingin dilayani orang lain. Harus ada ketulusan, keiklasan dan menjadikan pelayanan sebagai komitmen anggota sebagai abdi masyarakat, " katanya, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: RS Dr Sobirin Lubuklinggau Kemalingan, Pencuri 4 Orang Terekam CCTV
Ia juga akan meminta para anggota peka dan responsif bilamana ada warga yang membutuhkan bantuan dan layanan dari Polisi.
Budaya melayani dengan sepenuh hati harus melekat pada diri anggota sehingga saat memberikan pelayanan beban tapi menjadikanya sebagai dedikasi bagi publik.
"Kita juga akan terus meminta dan berkoordinasi dengan pihak lain termasuk masyarakat dan media sehingga apa yang dilakukan bisa terpantau dan berjalan dengan baik, " tegasnya.
Terkait masuknya Polres Lahat dalam zona kuning dan mendapat nilai terendah kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Sumsel, dia mengatakan hal ini akan menjadi motivasi dan semangat bagi jajaranya untuk memperbaiki pelayanan dan lebih baik lagi kedepan.
"Ya nilai terendah yang kita dapat akan menjadi semangat bagi kita ke depan harus lebih baik lagi, " Sampainya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Penilaian, Hendrico SH CLA saat di Hotel Novotel Palembang Rabu (24/1/2024), menyarankan dalam hal memberikan pelayanan agar melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI guna memperoleh pendampingan dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan pemenuhan amanat UU RI No.25/2009 tentang Pelayanan Publik.
"Khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik," sambung Hendrico.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Lahat Terkini
Polres Lahat
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel
Ombudsman
BeritaRegional
Tribunsumsel.com
Mampu Lakukan Efisiensi di Lahat, Presiden Prabowo Subianto Puji Bursah Zarnubi |
![]() |
---|
Modus Meminjam, Ardo Warga Lahat Gadai Motor Tetangganya Seharga Rp 4 Juta, Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
2 Begal Asal Empat Lawang Gagal Beraksi di Lahat, Motor Dibakar Massa Hingga Pelaku Lari ke Kebun |
![]() |
---|
Hujan Tak Merata Terjadi di Lahat, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana |
![]() |
---|
Demi Jaminan Kualitas, Widia Ningsih Ungkap Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Lahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.